Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan pemerintah daerah untuk berhati-hati dalam proses rekrutmen dan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pejabat daerah, terutama memastikan mereka pancasilais dan terbebas dari paham radikalisme.
"Jangan sampai sudah menjabat baru ketahuan," kata Tjahjo Kumolo secara virtual dilihat Tagar, Kamis, 3 September 2020.
Kalau sampai ada ASN ingin mengubah Pancasila, membangun gerakan lewat medsos kan sesuatu yang membahayakan.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu mengaku, Kementerian PAN-RB hampir setiap bulan melakukan sidang atas pelanggaran disiplin ASN, termasuk pengaduan terhadap mereka yang berpaham radikal.
Baca juga: Awas, Tjahjo Kumolo Luncurkan Aplikasi ASN No Radikal
Dalam menangani pengaduan, Tjahjo memastikan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak bersikap asal-asalan, tetapi menelusuri hingga mendapatkan bukti-bukti kuat.
"Kami dengan Pak Haria (Kepala BKN) juga tidak asal. Oh, ini katanya, dari temen. Tetapi, harus ada bukti yang kuat," kata dia.
Tjahjo berujar, untuk memastikan apakah seorang ASN terpapar radikalisme, maka Kementerian PAN-RB melakukan "cross check" kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Agama, dan beberapa kementerian lain.
Kemudian Tjahjo menyebut, Kementerian PAN-RB dan BKN terkadang menemui figur calon pimpinan yang selama ini rekam jejak kariernya "clean and clear", akan tetapi setelah ditelusuri lebih mendalam ternyata memiliki paham radikal.
Baca juga: Upaya Memerangi Radikalisme di Kalangan ASN
Dalam hal ini Kementerian PAN-RB telah menjalin nota kesepahaman dengan 11 kementerian dan lembaga, terkait penanggulangan paham radikalisme di lingkungan ASN.
"Sekarang kami ingin coba dengan aplikasi (ASN No Radikal). Jadi, kepala daerah, sekda, BKD, dan sebagainya yang memonitor agar dalam proses eselon II ini harus hati-hati," ujarnya.
Tjahjo menginginkan proses rekrutmen dan seleksi kepemimpinan ASN sebagaimana berjalan di TNI-Polri.
"Urusan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, urusan Bhinneka Tunggal Ika harus 'clear'. Kalau sampai ada ASN ingin mengubah Pancasila, membangun gerakan lewat medsos kan sesuatu yang membahayakan," katanya.
Oleh karena itu, Tjahjo Kumolo berharap dengan aplikasi ASN No Radikal bisa membantu kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah dalam melakukan proses rekrutmen dan seleksi kepemimpinan, agar terbebas dari paham radikalisme. []