Dosen Undip Diduga Pro HTI: Saya Konsisten Pada UUD 1945, Pancasila, NKRI

Dosen Undip diduga pro HTI, Prof Suteki: saya konsisten pada UUD 1945, Pancasila, NKRI. Ia menyangkal semua dugaan atau tuduhan.
Prof Suteki Guru Besar Hukum Universitas Diponegoro, dosen Undip diduga pro HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). (Foto: Facebook/Suteki)

Semarang, (Tagar 25/5/2018) - Prof Suteki Guru Besar Hukum Universitas Diponegoro, dosen Undip diduga pro HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) membuat catatan di akun Facebook-nya. 

Catatan itu berkaitan dengan situasi dirinya yang karena diduga pro organisasi terlarang HTI kini harus menghadapi sidang etik Dewan Kehormatan Kode Etik (DKKE) Undip.

Secara garis besar ada dua hal yang ia sampaikan dalam catatan itu, yakni menyangkut meme bergambar dirinya dan kehadiran sebagai saksi ahli dalam sidang gugatan pencabutan badan hukum HTI. 

Ia meyakini dua hal tersebut merupakan penyebab dirinya disebut dosen Undip diduga pro HTI hingga harus disidang kode etik.

Meme Suteki Diduga Pro HTIMeme Suteki Dosen Undip Diduga Pro HTI

Terkait meme, ia menyanggah isi meme maupun pihak yang mengunggah meme tersebut di media sosial. 

"Peng-upload meme ini di Facebook bukanlah saya," kata dia. 

Penjelasan soal meme tersebut dilengkapi sebuah foto meme yang diposting di bawah atau pada akhir pernyataan sikapnya

Sedangkan menyangkut saksi ahli di sidang HTI, Suteki menyampaikan dua poin. Satu di antaranya menyangkut dasar negara, UUD 1945 dan Pancasila. 

"Sebagai dasar saya berargumen tentang negara hukum sebagaimana diatur dalam UUD 1945, maka saya tetap konsisten dengan UUD 1945 secara utuh yang berarti menyangkut Pancasila dan NKRI," tulisnya.

Ia menutup catatan dengan tagar #BerserahDiriKepadaAllah.

Sehari sebelumnya dosen Undip diduga pro HTI itu berbicara pada wartawan di Semarang soal tudingan dirinya berafiliasi ke HTI. 

"Saya bukan anggota HTI. Kalau HTI punya perkumpulan, khusus ngaji namanya khalaqah, mengkaji kitab-kitab, saya tidak bisa baca," katanya, Rabu (23/5).

Ia juga menyatakan siap menghadapi sidang DKKE. 

"Saya siap mengikuti proses sidang. Itu prosedur yang bisa ditempuh untuk proses apa pun, keluhan dan tuntutan masyarakat menyangkut civitas akademika," ujarnya

Berikut catatan lengkap Suteki lewat Facebook, Kamis (24/5) siang yang menggunakan banyak huruf kapital:

Assalamu'alaikum wr.wb.

Saudaraku, untuk bahan persidangan di DEWAN KEHORMATAN KODE ETIK UNDIP Saya hendak menyatakan kpd publik FB bahwa meme yg dijadikan dasar dugaan terhadap saya sebagai ANGGOTA HTI sbb:

1. Meme ini dan sejenisnya bukanlah saya yang membuatnya.

2. Hastag atau tagar yang ada juga buka saya yang membuatnya.

3. Peng-upload meme ini di facebook bukanlah saya.

Semoga keterangan ini dapat memperjelas posisi saya terkait dengan keanggotaan HTI. Saya hanyalah seorang muslim yang ingin menjadi orang beriman.

Kemudian terkait dengan kehadiran saya di PTUN pada sidang gugatan Pencabutan Badan Hukum HTI sebagai AHLI perlu saya kemukakan hal-hal sbb:

1. Tidak berarti krn keterlibatan saya dalam HTI tetapi lebih pada KEPAKARAN saya dlm rangka pembelaan terhadap HAK-HAK KONSTITUSIONAL sebuah perkumpulan atau organisasi dlm berserikat dan berkumpul.

2. Sebagai dasar saya berargumen tentang NEGARA HUKUM sbg mana diatur dlm UUD 1945, maka saya tetap konsisten dengan UUD 1945 secara utuh yang berarti menyangkut PANCASILA DAN NKRI.

Semoga Alloh memberkati kita semua untuk Indonesia yang lebih baik.

Aamiin..

#Berserahdirikepada Allloh. (ags)

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.