Donald Trump Ajukan Gugatan Pilpres di Negara Bagian Georgia

Tim Kampanye Trump katakan pihaknya mengajukan gugatan di pengadilan negara bagian Georgia untuk membatalkan hasil Pilpres
Presiden AS Donald Trump menanggapi pertanyaan dari seorang reporter setelah upacara medali di Oval Office di Gedung Putih di Washington, AS, 3 Desember 2020. (Foto: voaindoneia.com/Reuters)

Jakarta - Tim Kampanye Presiden Donald Trump mengatakan pihaknya mengajukan gugatan di pengadilan negara bagian Georgia pada Jumat, 4 Desember 2020, sebagai upaya untuk membatalkan hasil pemilihan presiden (Pilpres) 3 November 2020 di Georgia. Gugatan tersebut adalah langkah hukum terbaru dari serangkaian gugatan hukum yang bertujuan untuk membalikkan kekalahan Trump atas Joe Biden yang sejauh ini tidak berhasil.

Reuters, 5 Desember 2020, mengutip tim kampanye Trump, melaporkan gugatan terbaru tersebut akan menyertakan pernyataan tersumpah dari penduduk Georgia yang menuduh adanya penipuan.

Sekretaris Negara Bagian Georgia, Brad Raffensperger, seorang Republik seperti Trump, dan pejabat negara lainnya telah berulang kali mengatakan bahwa mereka tidak menemukan bukti kecurangan yang meluas dalam pemilu pada 3 November 2020 yang dimenangkan oleh Joe Biden dari Partai Demokrat.

Tim Trump dan berbagai individu yang mendukungnya kalah dalam sejumlah kasus hukum yang diajukan di seluruh negara bagian, termasuk dalam kasus yang diajukan di Nevada dan Wisconsin yang meminta pengadilan untuk membalikkan hasil pemilihan negara bagian tersebut.

Presiden terpilih Biden memenangkan pemilihan dengan 306 suara Electoral College -melebihi 270 suara yang dibutuhkan- dibandingkan dengan 232 suara yang diperoleh Trump.

Seorang hakim distrik di Nevada pada Jumat, 4 Desember 2020, menolak kasus yang diajukan oleh calon pemilih presiden dari Partai Republik. Ia mengatakan mereka harus membayar biaya hukum tergugat setelah gagal "memenuhi tanggung jawab mereka untuk memberikan bukti yang kredibel dan relevan untuk mendukung" klaim gugatan apa pun.

Mahkamah Agung Wisconsin dalam keputusan 4 berbanding 3, menolak untuk bertindak atas kasus yang meminta pengadilan membatalkan pemilihan presiden di negara bagian tersebut dan membuka jalan bagi badan legislatif negara bagian untuk memilih 10 elektoral untuk Wisconsin.

"Langkah seperti itu tampaknya belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Amerika," tulis Hakim Mahkamah Agung Wisconsin Brian Hagedorn dalam pendapatnya pada Jumat, 4 Desember 2020.

Tim kampanye Trump telah menghabiskan dana hampir 9 juta dolar AS untuk membatalkan hasil pemilu, termasuk hampir 2,3 juta dolar AS untuk pengacara dan konsultan.

Tim kampanye dan Komite Nasional Republik telah mengumpulkan dana setidaknya 207,5 juta dolar AS sejak Hari Pemilu, sebagian besar dari sumbangan hingga "Dana Pertahanan Pemilu Resmi.” (ah/ft)/Reuters/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Presiden Donald Trump Ancam Veto Anggaran Belanja Militer
Presiden AS, Donald Trump, mengancam akan memveto rancangan undang-undang besar tentang anggaran belanja pertahanan
Cuitan Donald Trump Terhadap Kecurangan Pilpres AS
Proses transisi pemerintahan dari Presiden Trump ke Presiden terpilih AS, Joe Biden, tapi Trump tetap tidak mau mengakui kekalahannya
Suasana Gedung Putih Setelah Donald Trump Kalah Pilpres
Setelah kalah beginilah suasana Gedung Putih pada hari-hari terakhir Sang Presiden yang dalam benaknya, ia merasa tak pernah kalah