Jakarta - Dokter Kecantikan Richard Lee akhirnya dibebaskan oleh kepolisian pasca ditahan.
Bersama pengacaranya, Razman Nasution, Richrad Lee keluar dari Polda Metro Jaya pada Kamis 12 Agsustus, pukul 20.00 Wib.
Dia keluar dari Polda Metro Jaya dengan memakai kaos putih didampingi istri dan pengacara.
Dihadapan awak media, dr lee mengucapkan terima kasih banyak kepada semua yang mendukungnya.
“Sehat, luar biasa, terima kasih semuanya,” kata Dokter Richard Lee.
Sementara Razman Arif Nasution mengatakan kalau kliennya dibebaskan atas perintah langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Pertama-tama kami berterima kasih kepada Bapak Kapolri yang telah mengatensi kejadian atau perkara tentang klien saya,” kata Razman.
“Dan alhamdulillah, klien saya tidak ditahan dan atas atensi Pak Kapolri, atas perintah Kapolri klien saya tidak ditahan,” sambungnya.
Razman juga menyatakan ia dan kliennya siap menghadapi kasus ini di pengadilan.
“Insya Allah kami akan berjuang di pengadilan untuk kasus yang hari ini dirilis terkait dengan dugaan menghilangkan barang bukti, atau menggunakan akun palsu, akun menggunakan orang lain, yang sebelumnya telah dilakukan tindakan untuk disita oleh penyidik sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Pengacara Razman Arif Nasution juga mengklaim Richard Lee tidak perlu wajib lapor.
“Tidak (wajib lapor). Karena beliau tidak melakukan kejahatan yang luar biasa, tidak ada yang berbahaya,” katanya.
Razman mengatakan pihaknya akan menunggu panggilan polisi untuk pemeriksaan Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus tersebut. []
Baca Juga: Karput Mendadak Trending Usai dr Richard Lee Ditangkap Paksa