Dituduh Merobohkan Masjid, Telkom Siantar Membantah

PT Telkom dituduh menghilangkan atau merobohkan sebuah masjid di Jalan WR Supratman, Kota Pematangsiantar.
Salah seorang pegawai PT Telkom Pematangsiantar usai melakasanakan salat Asar di musala Al Jihad, Rabu 20 November 2019. (Foto: Tagar/Anugerah Nasution)

Pematangsiantar - PT Telkom dituduh menghilangkan atau merobohkan sebuah masjid di Jalan WR Supratman, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Namun tuduhan itu dibantah manajemen BUMN tersebut.

DPD KNPI Kota Pematangsiantar versi Ilal Mahdi Nasution sebelumnya menyatakan penghilangan masjid itu dalam siaran persnya, Selasa 19 November 2019.

Disebutkan, sejak dibangunnya Balei Merah Putih yang peresmiannya dilakukan oleh Dirut PT Telkom Alex J Sinaga, Masjid Al Jihad tak lagi terlihat.

Padahal, kata Ilal, masjid terdaftar di Sistem Informasi Masjid Kementerian Agama dengan Nomor ID 01.6.02.27.02.0000.29. Masjid berdiri tahun 2005 dengan tipologi sebagai masjid jami.

Masjid status tanahnya merupakan tanah wakaf. Sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 394 Tahun 2004 tentang penetapan status masjid wilayah.

"Di atas tanah bangunan Masjid Al Jihad kini berdiri gedung milik PT Telkom. Hilangnya Masjid Al Jihad merupakan bentuk intimidasi PT Telkom bagi umat Islam di Pematangsiantar yang terkenal sebagai kota toleran di negeri ini," kata dia.

Pihaknya kemudian mendesak PT Telkom di Pematangsiantar untuk membangun kembali Masjid Al Jihad di tempat semula. Meminta PT Telkom meminta maaf kepada umat Islam di Kota Pematangsiantar.

"Apabila tuntutan kami tidak digubris, kami akan melakukan aksi unjuk rasa dengan gelombang massa yang besar," kata Ilal.

Bantah

General Manager Witel Sumatera Utara PT Telkom, Binsar Johner Silalahi membantah pihaknya telah menghilangkan Masjid Al Jihad yang berada di kompleks Balei Merah Putih, Jalan WR Supratman, Kota Pematangsiantar.

Tak ada tanah wakaf di atas tanah HGU milik PT Telkom

"Kami hanya memindahkan (masjid) pada bagian belakang dan menyatu dengan kantor (Balei Merah Putih) tanpa mengurangi fungsi dari tempat ibadah umat Muslim yang terbuka untuk masyarakat. Hanya saja karena berada dalam kompleks kantor kesannya tertutup. Nanti kita akan bentuk pengurus agar masyarakat bisa melaksanakan ibadah lima waktu dan salat Jumat kembali," ungkap Binsar, Rabu 20 November 2019.

Binsar menyayangkan tidak dilakukannya proses klarifikasi terkait permasalahan pemindahan Masjid Al Jihad kepada pihaknya. Menurut dia, harusnya permasalahan tersebut sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu.

Telkom SiantarGM Witel Sumatera Utara PT Telkom, Binsar Johner Silalahi bersama GM Logistik Paidin, saat berada di dalam musala Al Jihad, kompleks Balei Merah Putih, Jalan WR Supratman Pematangsiantar, Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Anugerah Nasution)

"Kami sayangkan kemarin kenapa tidak diklarifikasi dulu ke kita. Tiba-tiba sudah ramai dibicarakan. Kita tidak ada niat untuk menghilangkan masjid itu. Kebetulan hanya karena posisi bangunan pada waktu itu space-nya sangat terbatas. Kita pindahkan masjid itu ke dalam dan dibangun jauh lebih baik," ungkap Binsar.

Paidin selaku General Logistik PT Telkom mengatakan, Masjid Al Jihad dulunya adalah musala yang berdiri sejak tahun 2005 di lahan milik PT Telkom. Kemudian statusnya menjadi masjid karena jemaah semakin bertambah.

"Namun sesuai hak guna bangunan tanah adalah adalah milik PT Telkom dari tahun 1995 sesuai dengan batas-batas wilayah dan areal kita. Ya, namun masjid tetap berdiri agar masyarakat dapat beribadah," ungkap Paidin.

Paidin mengatakan, status tanah Masjid Al Jihad seperti dalam laporan Ilal Mahdi Nasution adalah yang hal keliru.

"Apakah memang benar bahwa masjid itu sudah diwakafkan menjadi milik dari pihak lain. Ternyata, memang belum ada terdaftar kalau Masjid Al Jihad sebagai tanah yang diwakafkan sebagai masjid," terang Paidin.

Menurut data Direktorat Aset Tanah Wakaf Kementerian Agama Sumatera Utara Tahun 2019, lokasi di Kecamatan Siantar Barat terdapat 43 tanah wakaf yang dipergunakan sebagai bangunan masjid.

"Tadi kita sudah koordinasi Kantor Kementerian Agama Pematangsiantar. Tak ada tanah wakaf di atas tanah HGB milik PT Telkom. Karena (tanah) punya BUMN, tidak semudah itu mewakafkannya. Namun tidak berarti menghilangkan fungsi Masjid Al Jihad," ungkap Paidin.[]




Berita terkait
Mobil Musisi Diduga Terkena Peluru Nyasar di Siantar
Mobil milik grup band asal Kota Sibolga, diduga terkena peluru nyasar saat melintas di Pematangsiantar.
GMKI Demo Kapolres Siantar Minta Sapu Bersih Judi
GMKI Kota Pematangsiantar menggelar aksi meminta polisi memberantas perjudian.
Eks Kepala BPKD Pematangsiantar Segera Disidangkan
Mantan Kepala BPKD Kota Pematangsiantar dan bendaharanya, segera disidangkan di PN Medan.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.