Ditreskrimum Beberkan 6 Fakta Baru Kasus Mutilasi Rinaldi

AKBP Jean Calvijn Simanjuntak membeberkan enam fakta terbaru terkait kasus mutilasi yang dilakukan tersangka DAF terhadap Rinaldi Harley Wismanu.
Sosok Rinaldi Harley Wismanu, Korban Mutilasi Kalibata City (Foto: YouTube)

Jakarta - Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak membeberkan enam fakta terbaru terkait kasus mutilasi yang dilakukan tersangka Djumadil Al Fajri alias DAF terhadap Rinaldi Harley Wismanu.

Dari empat TKP utama, Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi 37 adegan pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan tersangka DAF dan LAS.

Dari rangkaian empat TKP ini dan dilaksanakan rekonstruksi, kami melihat ada enam fakta baru yang ditemukan saat rekonstruksi

Calvijn menjelaskan, empat lokasi itu, yakni TKP pertama adalah indekos tempat perencanaan, TKP kedua ialah lokasi eksekusi di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, TKP ketiga di Apartemen Kalibata City tempat menyimpan jasad korban, dan keempat rumah sewaan di Depok, yang rencananya akan digunakan untuk mengubur jasad korban.

"Dari rangkaian empat TKP ini dan dilaksanakan rekonstruksi, kami melihat ada enam fakta baru yang ditemukan saat rekonstruksi," kata Calvijn di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat, 18 September 2020.

Dia menjelaskan, fakta pertama, kedua tersangka awalnya berencana untuk melakukan pemerasan kepada calon korban. DAF dan LAS memancing target dengan menggunakan aplikasi kencan Tinder.

"Kedua tersangka ini merencanakan awal untuk pemerasan kepada calon-calon korban, target yang akan diperas dengan cara menggunakan aplikasi komunikasi yang ada dan dipancing untuk melakukan persetubuhan di dalam satu tempat, dan seolah-olah tersangka laki-laki merupakan suaminya dan dilakukan pemerasan di situ. Apabila tidak terlaksana pemerasan, maka disepakati oleh kedua tersangka dilakukan eksekusi sampai dengan dilakukan pembunuhan," ujarnya.

Fakta kedua adalah tersangka LAS memaksa korban memberikan pin ponselnya sebelum membunuh dan memutilasi.

"Di sini pintu masuknya untuk mengambil berbagai properti yang ada, untuk menguras isi rekening dan seterusnya. Karena di handphone korban tersebut ada beberapa catatan yang dimiliki sehingga pelaku ini dengan leluasa mengambil uang korban," kata dia.

Selanjutnya, fakta ketiga tersangka DAF belajar memutilasi secara otodidak dari media sosial. Itu dilakukan karena tersangka merasa kebingungan bagaimana cara membawa keluar jenazah korban dari dalam Apartemen Pasar Baru Mansion tersebut.

"Dia melihat di medsos yang ada bagaimana cara mutilasi. Karena pelaku ini kebingungan tidak bisa membawa korban keluar dari TKP sehingga dilakukan mutilasi," ucap Calvijn.

Dia menuturkan, pada fakta keempat diketahui bahwa jenazah korban berada lima hari di dalam Apartemen Pasar Baru Mansion. Setelah menghabisi nyawa Rinaldi, kedua tersangka membiarkan jenazah tersebut selama tiga hari di dalam kamar mandi.

Sementara untuk memutilasi jenazah korban menjadi 11 bagian, mereka menghabiskan waktu selama dua hari lamanya.

"Mulai dari tanggal 9, 10, dan 11 korban, jenazah ini dibiarkan di kamar mandi yang ada di apartemen. Tanggal 12 dan 13, dua hari disitulah pelaku melakukan mutilasi-mutilasi selama dua hari," ujarnya.

Fakta kelima, kata dia, setelah DAF dan LAS memutilasi tubuh korban menjadi 11 bagian, potongan organ tubuhnya dimasukkan ke dalam dua koper dan satu tas.

Tak sampai disitu, kedua tersangka memindahkan potongan tubuh Rinaldi dari Apartemen Pasar Baru Mansion ke Apartemen Kalibata City dengan melakukan dua kali pengiriman.

"Dua tahap pengiriman bagian tubuh korban ke salah satu apartemen di Kalibata, itu pengiriman dua kali. Menggunakan tiga media yang ada. Dua di antaranya koper, satu diantaranya ransel. Koper pertama adalah milik pelaku tetapi koper satunya lagi adalah dibeli pelaku untuk memasukkan bagian jenazah yang tidak muat, dimasukkan ke koper terakhir," katanya.

Fakta keenam, DAF dan LAS berencara mengubur potongan jenazah korban pada 17 September di sebuah rumah yang mereka sewa selama satu bulan di Depok, Jawa Barat.

"Akan dikubur di kontrakan yang ada di Cimanggis, itu dikontrak satu bulan oleh kedua pelaku. Rencananya akan dilakukan di bagian belakang rumahnya, penguburan di situ," ujarnya.

Calvijn menegaskan, kedua tersangka telah merencanakan kasus pembunuhan dan mutilasi, hingga upaya menghilangkan jejak dengan sangat rapi.

"Rangkaian ini begitu rapi dipersiapkan dengan matang dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pembersihan lokasi dengan cara mencat kemudian mengganti sprainya dengan berbagai macam yang ada," ucap Calvijn.

Akibat perbuatanya DAF dan LAS dijerat dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP serta Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana membeberkan kronologi pembunuhan dan mutilasi yang dialami Rinaldi Harley Wismanu. Pemutilasi diketahui sepasang kekasih, yakni perempuan berinisial LAS dan lelaki berinisial DAF.

Nana menuturkan, antara korban dan pelaku sudah saling mengenal selama kurang lebih satu tahun terakhir. Perkenalan berawal dari aplikasi online pencari jodoh, Tinder.

"LAS dan korban ini memang sudah lama mereka saling mengenal. Mereka mengenal melalui chatting. LAS ini melakukan chatting dengan korban melalui aplikasi Tinder," kata Nana di Polda Metro Jaya (PMJ), Kamis, 17 September 2020.[]

Berita terkait
Psikologi: Modus Mutilasi Rapi, Jebak Rinaldi dengan Seksual
Pakar Psikologi, Reza mengatakan tindakan dua sejoli pemutilasi Rinaldi Harley Wismanu, yakni LAS dan DAF merupakan modus yang sangat rapi.
Terungkap Peran 2 Orang Pemutilasi Rinaldi Harley Wismanu
Polisi ungkap peran dua orang yang membunuh sekaligus memutilasi Rinaldi Harley Wismanu hingga ditempatkan di Apartemen Kalibata City, Jakarta.
Keluarga Tuntut Pelaku Mutilasi Rinaldi Harley Dihukum Mati
Pelaku mutilasi Rinaldi Harley Wisman layak dihukum mati. Demikian permintaan keluarga korban di Sleman Yogyakarta.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.