Ditangkap Kasus Narkoba, ASN di Kalsel Segera Dipecat

ASN di Pemko Banjarbaru, ditangkap polisi terkait kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, bakal dipecat.
MRP, seorang ASN Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru saat diamankan Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan. (Foto: Tagar/Mohammad Apriani)

Banjarbaru – MRP, 39 tahun, warga Kelurahan Loktabat, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru, ditangkap polisi terkait kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, bakal dipecat.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah saat dikonfirmasi wartawan, berjanji akan menindak tegas oknum ASN yang terlibat kasus narkoba apalagi hingga berurusan dengan hukum.

"jika terbukti benar ASN tersebut terlibat kasus narkoba, maka Pemko Banjarbaru akan memberi sanksi tegas dengan memecatnya sebagai ASN," katanya, Jumat 4 Oktober 2019.

Ditambahkannya, langkah awal akan memerintahkan Inspektorat Kota Banjarbaru untuk memeriksa MRP, kemudian membawa kasusnya ke Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin ASN untuk diproses.

Sudah kami sampaikan ke Pak Sekda juga dan menyerahkan sepenuhnya pemberian sanksi

"Segera akan kami minta Inspektorat Kota Banjarbaru melakukan pemeriksaan, kemudian membawa kasus ini ke Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin ASN, jika terbukti langsung kita pecat," katanya.

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru, Nanang Fahrul membenarkan terkait penangkapan MRP yang merupakan anak buahnya oleh petugas Satresnarkoba Polres Banjarbaru.

"Kami semua juga kaget dengan kabar ada pegawai Disperkim Kota Banjarbaru ditangkap kasus narkoba, setelah kami cek ternyata memang benar," bebernya.

Diungkapkan, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Sekda Kota Banjarbaru dan menyerahkan sepenuhnya terkait sanksi terhadap MRP. Polisi juga dipersilakan memproses MRP sesuai hukum yang ada.

"Sudah kami sampaikan ke Pak Sekda juga dan menyerahkan sepenuhnya pemberian sanksi, serta menyerahkan kepada polisi untuk proses hukumnya," katanya.

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche saat dikonfirmasi wartawan membenarkan telah menangkap oknum ASN berinisial MRP yang bekerja di Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru, lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu awal Oktober.

"Iya benar, saat ini MRP yang merupakan ASN Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru, kami amankan dan lagi ditangani penyidik karena ditangkap saat menggelar pesta sabu di wilayah hukum Polres Banjarbaru," terangnya.[]

Berita terkait
Rifat Si Artis Cilik yang Terjerat Kasus Narkoba
Artis cilik yang kini telah dewasa Rifat Sungkar diperiksa polisi karena terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap pada Rabu, 2 Oktober 2019.
Terlibat Narkoba, Tiga ASN Banjarmasin Diusulkan Dipecat
Penegasan sudah menandatangani surat usulan pemecatan tiga ASN itu dikatakan Walikota Ibnu Sina dalam menyikapi darurat narkoba di Banjarmasin.
BNN: TNI/Polri dan ASN di Yogyakarta Terpapar Narkoba
Kepala BNN Yogyakarta mengatakan peredaran gelap narkoba sudah memapar anggota kepolisian, TNI hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.