Diskriminasi Rasial, McD Digugat Eks Pewaralaba Negro

McDonalds (McD) digugat 52 mantan pemilik warabalaba berkulit hitam karena melakukan diskriminasi rasial.
Restoran McDonald\\'s di Queens, New York. Foto diambil pada 17 Maret 2020. (Foto: Dokumentasi Reuters|Andrew Kelly).

Jakarta - McDonald's (McD) Corp digugat 52 mantan pemilik waralaba berkulit hitam. Mereka menuduh resto cepat saji asal Amerika Serikat itu melakukan diskriminasi rasial dengan mengarahkan gerai ke lingkungan yang tertekan dan penuh kejahatan dan mengatur agar mengalami kegagalan.

Para eks pewaralaba kulit hitam itu menuntut pembayaran ganti rugi hingga US$ 1 miliar dalam gugatannya. Mereka menyebutkan bahwa McDonald's belum menawarkan lokasi restoran yang menguntungkan dan peluang pertumbuhan dengan persyaratan yang sama seperti pewaralaba kulit putih.

Pewaralaba kulit hitam seringkali mengalami kebangkrutan karena dikenakan target penjualan yang terlalu tinggi dari yang normal.

Baca Juga: Covid-19, Masuk Resto McD Kini Wajib Pakai Masker 

Dijelaskan bahwa McD mengingkari komitmen publiknya terhadap keragaman dan kewirausahaan yang sama bagi kulit hitam. Penggugat mengatakan McDonald's membebani mereka di bawah perjanjian waralaba standar 20 tahun dengan toko-toko yang membutuhkan biaya keamanan dan asuransi yang tinggi.

McDonald's membebani dengan target penjualan tahunan rata-rata US$ 2 juta dari 2011 hingga 2016. Sementara target normalnya US$ 700 ribu, ini yang mengakibatkan kebangkrutan seringkali terjadi.

"Ini penempatan sistematis di lokasi di bawah standar, karena mereka berkulit hitam,," kata pengacara penggugat Jim Ferraro dalam wawancara telepon. “Pendapatan di McDonald's diatur oleh satu hal: lokasi.”

McD menyangkal melakukan diskriminasi rasial terhadap pewaralaba kulit hitam. Menurut Kepala Eksekutif McDonald's Chris Kempczinski, meskipun pihaknya merekomendasikan lokasi gerai, pemegang waralaba mempunyai hak untuk membuat keputusan sendiri.

Simak Pula: Lima Karyawan McDonald's Singapura Positif Corona

“McDonald's mewakili keragaman, kesetaraan, dan inklusi. Peringkat pewaralaba kami harus mencerminkan komposisi yang semakin beragam di negara ini dan dunia," ucap Kempczinski. []

Berita terkait
Lima Karyawan McDonald's Singapura Positif Corona
Lima karyawan restoran cepat saji asal Amerika Serikat, McDonalds Singapura didiagnosa positif terinfeksi virus corona Covid-19.
Covid-19, Masuk Resto McD Kini Wajib Pakai Masker
Lonjakan kasus Covid-19 di Amerika Serikat (AS) membuat resto cepat saji, McDonalds merasa khawatir.
Langgar PSBB, Pengamat Heran Hanya McD yang Dihukum
Pengamat heran lantaran kepolisian hanya menjatuhkan hukuman kepada McDonalds Sarina karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB).