Diskotek CDI di Deli Serdang Bebas Operasi Cueki Pandemi

Pernyataan Gubernur Sumatera Utara akan menutup seluruh tempat hiburan malam Cafe Duku Indah (CDI) di Deli Serdang.
DJ Jenifer juga membuat video mengajak warga Kota Medan dan Binjai untuk datang ke CDI. (Foto: Tagar/Ist)

Binjai - Pernyataan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang akan menutup seluruh tempat hiburan malam yang ada di daerahnya demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak berlaku bagi manejemen Cafe Duku Indah (CDI).

Lokasi hiburan malam yang terletak di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, tersebut terus beroperasi tanpa peduli dengan pandemi Covid-19 yang sedang melanda saat ini.

Informasinya, diskotek yang letaknya berbatasan langsung dengan Kota Binjai dan Kabupaten Langkat tersebut akan mendatangkan dua disjoki atau DJ asal luar kota untuk mengisi acara pada Jumat, 2 Oktober 2020.

Dari video yang beredar, Herry Purnomo atau yang dikenal sebagai DJ Omo Kucrut yang mengenakan topi dan kaca mata hitam mengajak warga untuk datang ke diskotek CDI, karena dia dan rekannya sesama DJ akan bermain di sana.

"Halo Kota Binjai, jangan lupa tanggal Dua Oktober 2020 hari Jumat, datang ke CDI Entertainment Binjai. Karena gue bakalan Perfome disana bersama DJ Jenifer dari Pekan Baru. Kita parti bareng, kita enjoy bareng," kata Kucrut dalam tayangan video tersebut.

Selain video ajakan yang disampaikan Kucrut, DJ Jenifer juga membuat video mengajak warga Kota Medan dan Binjai untuk datang ke CDI.

"Halo warga Medan dan Binjai sekitarnya jangan lupa datang ke CDI malam ini. Kita bakal party bareng, seru-seruan bareng, halu-haluan bareng. Pastinya bersama saya DJ Jenifer dan DJ om Kucrut," kata wanita berambut warna cokelat keemasan itu.

Dalam hal ini, diskotik CDI tidak mengindahkan maklumat Pak Kapolri

Ketua Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu, M Zainuddin Daulay meminta agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Provinsi Sumatera Utara serta pihak Kepolisian Sumatera Utara, untuk mengambil tindakan yang tegas terhadap pengusaha CDI.

DJ Omo KucrutHerry Purnomo atau yang dikenal sebagai DJ Omo Kucrut. (Foto: Tagar/Ist)

"Saya mewakili teman-teman aktivis di Sumatera Utara meminta kepolisian untuk menutup diskotik CDI karena tidak mengikuti program pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19," ungkap Zainuddin, Jumat, 2 Oktober 2020.

Dia mengingatkan tentang arahan Gubernur Edy Rahmayadi terkait penutupan tempat hiburan malam demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara.

"Apabila diskotek CDI tetap menggelar party dan tidak mematuhi arahan pemerintah, lebih bagus Pemprovsu menutup diskotek tersebut dan melaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses pidana," urainya.

Selain menentang arahan dari gubernur, Zainuddin juga menilai bahwa manejemen diskotek CDI tidak menghiraukan maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tentang peniadaan kerumunan demi pencegahan klaster baru penyebaran Covid-19.

"Dalam hal ini, diskotek CDI tidak mengindahkan maklumat Pak Kapolri. Polisi harus bertindak tegas, jangan dibiarkan," katanya.

Zainuddin mengakui, mereka sudah pernah melakukan aksi agar diskotek CDI ditutup, karena mereka mensinyalir di dalam diskotek tersebut marak peredaran narkoba.

Kapolda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin kepada Tagar mengatakan akan menindaklanjuti terkait laporan diskotek CDI yang menggelar pesta tersebut.

"Terima kasih informasinya. Kami akan tindak lanjuti dan cek kebenarannya," kata Kapolda. []

Berita terkait
Gelar Pesta Kolam Renang, GM Hairos Deli Serdang Tersangka
Polrestabes Medan menetapkan General Manajer Hairos Deli Serdang sebagai tersangka karena gelar pesta kolam renang di tengah pandemi.
Manajemen Kolam Renang di Deli Serdang Diperiksa Polisi
Manajemen Hairos, kolam renang di Deli Serdang yang viral dengan ratusan orang berpesta di sana, diperiksa polisi.
Viral Ratusan Orang Pesta Kolam Renang di Deli Serdang
Video yang menayangkan kerumunan orang tengah menikmati suasana di kolam renang, viral dan beredar luas di jaringan media sosial.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.