Dishub Riau Minta Agar Daerah Realisasikan Angkutan Perintis

Pemerintah kabupaten dan kota melalui dinas perhubungan di Riau diminta segera realisasikan layanan angkutan perintis di daerah masing-masing
Ilustrasi: Sarana jalan raya di wilahah Provinsi Riau (Foto: riau.go.id)

Pekanbaru - Pemerintah kabupaten dan kota melalui dinas perhubungan di wilayah Pemprov Riau diminta segera mengintensifkan usulan layanan angkutan perintis di daerah masing-masing. Ketersediaan angkutan perintis dinilai sangat penting dalam memberikan pelayanan dan kelancaran masyarakat akan kebutuhan bertransportasi dengan mudah dan layak.

"Aksebilitas dalam menunjang sektor perekonomian sangat diperlakukan. Perlu keterlibatan pemerintah dalam menyediakan angkutan umum yang layak, nyaman dan murah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Indra Putrayana, belum lama ini.

Salah satunya adalah keterlibatan angkutan transportasi Damri di kabupaten kota di Riau. Karena itu, untuk mewujudkannya tentu harus ada dukungan dari pemerintah daerah melalui dinas perhubungan daerah masing-masing.

"Masih kajian dan perlu dukungan dari dinas perhubungan di daerah. Karena itu, kita mengharapkan daerah segera mengintensifkan usulan layanan angkutan perintis itu," ujar Indra.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Riau, Indrawansyah, berharap ketersediaan angkutan trasnportasi perintis di kabupaten kota di Riau bisa terwujud. Apalagi, menurut Indra, jika dibandingkan Pulau Jawa berbanding jauh. Pasalnya, jika dilihat dari data nasional, Riau menempati nomor tiga dari belakang terkait pemenuhan aksesbilitas transportasi.

"Kalau dibandingkan dengan daerah lainnya tentu kita harus berbenah. Ini tak semata pemenuhan aksesbilitas transportasi, tapi bagaimana pelayanan masyarakat di daerah dapat terbantu," ujar Indra.

operasi riauIlustrasi: Angkutan barang di Riau, 2018 (Foto: riau.go.id)

Sekretaris Mabida Pramuka Riau ini memaparkan, perlu mendorong pengembangan rute baru angkutan perintis, karena sejak 8 Agustus 1957 ketika Provinsi Riau didirikan, baru di Kota Pekanbaru, Siak-Kandis serta Pekanbaru-Muara Takus yang baru terlayani dengan angkutan umum yaitu Trans Metro Pekanbaru dan Damri.

Sedangkan kabupaten kota lainnya belum terlayani. Sementara masyarakat terpaksa membayar mahal untuk mendapatkan layanan transportasi. Karena itu, Dinas Perhubungan Provinsi Riau sebagai fasilitator, kordinator, tetap mendorong dinas perhubungan di daerah berupaya mewujudkan layanan transportasi yang representatif. Sehingga persentase aksesibilitas yang terbangun meningkat.

Menanggapi hal itu, Nofi Syamrizal, GM Perum Damri Cabang Pekanbaru, memaparkan soal kelengkapan dokumen apa saja yang diperlukan untuk pengajuan usulan angkutan jalan perintis. Menurutnya, angkutan jalan perintis Perum Damri siap melayani pengembangan rute baru angkutan perintis di Provinsi Riau. "Sepanjang mendapat penugasan dari Kementerian Perhubungan," jelasnya (MC Riau/mtr)/riau.go.id. []

Berita terkait
Separuh Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Karhutla
Separuh daerah di Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).