Disebut Tak Berani Sentuh SBY, Ini Jawaban KPK

Saut Situmorang, mengatakan menarik untuk didalami jika benar laporan yang ada dalam tulisan Asia Sentinel tersebut.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto: Ant)

Jakarta, (Tagar 13/9/2018) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi komentar terhadap tulisan media asing yang berbasis di Hongkong, Asia Sentinel, mengenai konspirasi besar di zaman Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mencuri uang negara sebesar 12 miliar dollar dalam skandal Bank Century.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan menarik untuk didalami jika benar laporan yang ada dalam tulisan Asia Sentinel tersebut.

Saut mengatakan kasus Bank Century yang dipegang KPK saat ini masih terus ditindaklanjuti. 

"Saya belum update tapi prosesnya kita tetap pada kelanjutan putusan dari Budi Mulya," ucap Saut saat dikonfirmasi Tagar News, Kamis (13/9).

Dalam kasus ini mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya sudah menjadi tersangka dan dihukum 15 tahun penjara di tingkat kasasi. 

Saat ditanya bahwa KPK diragukan berani menyentuh SBY, sesuai tulisan Asia Sentinel, Saut mengatakan yang dikerjakan KPK itu bukan tebak-tebakan, sebagaimana berita  Asia Sentinel, yang menebak-nebak kebijakan pimpinan KPK. 

"Hukum itu bicara pembuktian dan prosesnya yang diatur oleh KUHP.  Kalau buktinya cukup (SBY terlibat) KPK akan firm," kata Saut.

Baca Juga: Media Asing Beberkan Konspirasi Pencurian Uang Negara yang Dikendalikan SBY

Seperti diketahui, media asing bernama Asia Sentinel menurunkan tulisan panjang mengenai konspirasi besar di zaman Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mencuri uang negara sebesar 12 miliar dollar dalam skandal Bank Century.

Laporan Asia Sentinel, Selasa (11/9), menurunkan artikel berdasar hasil investigasi tentang konspirasi di balik Bank Century hingga menjadi Bank Mutiara yang akhirnya jatuh ke tangan J Trust. Artikel ini ditulis langsung oleh pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen.

Laporan hasil investigasi itu tak bisa dianggap main-main karena merujuk pada analisis forensik atas berbagai bukti yang kemudian dikompilasi oleh satuan tugas khusus investigator dan pengacara dari Indonesia, Inggris, Thailand, Singapura, Jepang serta negara-negara lainnya. Laporan ini juga dilengkapi 80 halaman afidavit atau keterangan di bawah sumpah yang menyeret keterlibatan lembaga keuangan internasional termasuk Nomura, Standard Chartered Bank, United Overseas Bank (UOB) Singapura dan lainnya.

Berthelsen menulis berdasarkan laporan investigasi setebal 488 halaman sebagai gugatan Weston Capital International ke Mahkamah Agung Mauritius, pekan lalu. Artikel berjudul Indonesia’s SBY Government: ‘Vast Criminal Conspiracy' itu mengungkap 30 pejabat Indonesia yang terlibat skema pencurian uang dan mencucinya di bank-bank mancanegara, termasuk beberapa bank di Indonesia.

Laporan hasil investigasi itu tak bisa dianggap main-main karena merujuk pada analisis forensik atas berbagai bukti yang kemudian dikompilasi oleh satuan tugas khusus investigator dan pengacara dari Indonesia, Inggris, Thailand, Singapura, Jepang serta negara-negara lainnya. Laporan ini juga dilengkapi 80 halaman afidavit atau keterangan di bawah sumpah yang menyeret keterlibatan lembaga keuangan internasional termasuk Nomura, Standard Chartered Bank, United Overseas Bank (UOB) Singapura dan lainnya.

Lebih jauh, Asia Sentinel bahkan menyebut Bank Century sebagai ‘Bank SBY’ karena lembaga keuangan hasil merger tiga bank itu diduga menyimpan dana gelap terkait Partai Demokrat (PD) pimpinan SBY yang juga Presiden RI kala itu. Bank Century lantas disuntik modal pada 2008 dan berubah nama menjadi Bank Mutiara setelah diakuisisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).


Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.