Disbud DKI Balik Badan Soal Ondel-ondel untuk Ngamen

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta enggan terlibat dalam silih pendapat wacana DPRD DKI melarang ondel-ondel untuk mengamen.
Pekerja mengecat ulang patung ondel-ondel di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta, Selasa (3/7/2018). Perawatan tersebut dilakukan untuk mempercantik maskot Ibu Kota Jakarta dalam menyambut Asian Games 2018. (Foto: Antara/Galih Pradipta)

Jakarta - Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana enggan terlibat dalam silih pendapat wacana DPRD DKI melarang ondel-ondel dipergunakan untuk kegiatan mengamen di ruang publik. Menurut dia, masalah itu berada dalam lingkup di luar dinasnya.

"Jadi, kami lebih mengintensifkan kegiatan-kegiatan yang bersifat memfasilitasi para seniman dan sanggar, bukan orang-orang mengamen," kata Kepala Disbud DKI di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2020.

Penekanannya bukan kepada orang yang mengamen, tetapi kepada sanggar dan pengrajin ondel-ondel.

Menurut Iwan, Pemerintah Provinsi DKI melalui Dinas Kebudayaan wajib melestarikan ondel-ondel. Hanya saja, ikon budaya Betawi yang kerap digunakan pengamen di jalanan itu bukan urusan Disbud.

"Penekanannya bukan kepada orang yang mengamen, tetapi kepada sanggar dan pengrajin ondel-ondel," ujarnya.

Ondel-ondelOndel-ondel yang dipakai untuk mengamen di Jakarta. (Foto: sudinpusarjakpus.jakarta.go.id)

Iwan mengatakan Perda Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Kelestarian Kebudayaan Betawi tidak mengatur ondel-ondel yang digunakan mengamen di jalan. Peraturan tentang ketertiban umum lebih tepat dijadikan dasar untuk menyikapi pengamen ondel-ondel yang disebut mengganggu lalu lintas itu.

Sebelumnya DPRD DKI mewacanakan perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015. Salah satu yang menjadi perubahan dalam revisi itu ialah pelarangan ondel-ondel untuk kegiatan meminta-minta uang.

Menurut Ketua Komisi E DPRD Imam Satria, ondel-ondel seharusnya dijadikan ikon budaya Betawi. Sebab itu dia tidak setuju ondel-ondel digunakan untuk mengamen karena dapat menurunkan wibawa ikon budaya.

Iwan menambahkan, ondel-ondel yang digunakan mengamen itu menyakiti perasaan masyarakat Betawi. Hal ini karena sejarah lahirnya ondel-ondel bukan untuk meminta-minta duit di jalanan.

Iwan menceritakan, sejarah istilah ondel-ondel berasal dari gondel-gondel. Dulunya, kata Iwan, disebut juga barongan. "Mukanya zaman dulu tidak semanis sekarang, karena zaman dulu sejarahnya dibuat apa? Nolak balak, agar tidak terkena penyakit. Jadi mukanya pada saat itu serem," kata dia.

Karena itu, kata Iwan, kalau dibuat untuk mengamen atau mengemis, itu menyakitkan hati etnis kebetawian. "Termasuk saya," ujarnya.

Iwan ingin Dinas Kebudayaan mengoptimalkan pembinaan kepada seniman ondel-ondel. Dia menyatakan, kegiatan ini lebih cocok dengan tugas pokok Dinasnya.

"Saya lebih menekankan ke senimannya, pengrajinnya untuk melakukan pembinaan, melakukan pengawasan, memfasilitasi kegiatan-keigatan supaya para seniman dan pengrajin punya tempat utk mengekspresikan ondel-ondel itu," kata Kepala Disbud DKI. []

Berita terkait
Budayawan Tolak Larangan Ondel-ondel untuk Mengamen
Budayawan tidak sepakat dengan rencana DPRD DKI Jakarta untuk merevisi Perda melarang ondel-ondel dipakai atribut mengamen di jalanan.
Kami Bangga Ondel-ondel Disertakan Dalam Asian Games 2018
Kami bangga ondel-ondel disertakan dalam Asian Games 2018. 'Ciri khas Jakarta memang harus ditampilkan.'
Rano Karno Miris Ondel-ondel Mengamen di Jalan
Rano Karno miris ondel-ondel dimanfaatkan untuk mengamen di Jalan