Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah merealokasi pagu anggaran instansi yang dipimpinnya sebesar 37 persen atau setara Rp 44,58 triliun. Kebijakan tersebut menjadikan pagu anggaran Kementerian PUPR untuk tahun ini hanya sebesar Rp 75,63 triliun.
“Kami laporkan bahwa sudah diputuskan oleh menteri keuangan bahwa realokasi Kementerian PUPR sebesar Rp 44,58 triliun,” ujar Basuki Hadimuljono dalam rapat virtual dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin, 11 Mei 2020.
Adapun, kebijakan pemangkasan anggaran tersebut dimaksudkan guna mendukung penanggulangan Covid-19 di dalam negeri. Berdasarkan catatan redaksi, realokasi bujet Kementerian PUPR menjadi salah satu yang paling tinggi diantara lembaga pemerintah lain.
Pada 8 April 2020 kementerian yang fokus pada pengembagan infrastruktur tersebut juga diketahui telah memotong DIPA anggaran sebesar Rp 24,53 triliun dari total Rp 120 triliun yang disediakan pada awal 2020. Dalam keterangannya, PUPR memastikan realokasi dana itu tidak akan mengganggu proyek-proyek strategis nasional, seperti pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
"Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, untuk itu realisasi belanja infrastruktur PUPR juga harus dirasakan langsung manfaatnya, terutama meningkatkan daya beli masyarakat kecil dan mengurangi angka pengangguran secara merata hingga pelosok desa di seluruh Indonesia,” kata dia. []