Dipanggil Panwaslu Karena Foto Bareng Ganjar

Saat itu kami melayani. Yang saya tahu, (ASN) tidak boleh mendatangi tempat kampanye. Kemarin itu Pak Ganjar membesuk orang sakit. Saya tak tahu kalau beliau sudah cuti.
ASN Berfoto dengan Cagub. Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSUD Kartini Jepara foto bersama Cagub Ganjar Pranowo, Sabtu (17/2). (Alf/Panwaslu Jepara)

Jepara (Tagar 20/2/2018) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berencana memanggil lima aparatur sipil negara (ASN) RSUD Kartini Jepara. Itu terkait aksi foto ASN bersama calon gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Ketua Panwaslu Kabupaten Jepara, M Arifin, menyampaikan netralitas ASN dalam Pilgub adalah salah satu yang harus dijaga. Implementasi netral itu seperti tidak mengunggah atau mengomentari foto Cagub di sosial media. Selain itu, ASN juga dilarang berfoto bersama dengan Cagub.

“Kami menjumpai ASN RSUD berfoto bersama dengan Cagub. Rabu (21/2) besuk, kami panggil untuk dimintai klarifikasi. Hari ini suratnya kami kirimkan,” ujar Arifin, Selasa(20/2).

Arifin menambahkan, foto bersama yang dilakukan ASN itu ketika Cagub Ganjar Pranowo berkunjung ke Jepara pada Sabtu (17/2). ASN yang foto bersama dengan Cagub nomor urut satu itu diantaranya, Plt Direktur RSUD Kartini Muh Ali dan Kabag Umum Mujoko.

Plt Direktur RSUD Kartini Muh Ali menyatakan, pihaknya tak mengetahui adanya larangan bagi ASN foto bersama dengan Cagub. Namun, Muh Ali tahu, jika ASN dilarang berkampanye aktif. Itu seperti mendatangi tempat kampanye.

“Saat itu kami melayani. Yang saya tahu, (ASN) tidak boleh mendatangi tempat kampanye. Kemarin itu Pak Ganjar membesuk orang sakit. Saya sendiri tidak tahu kalau beliau sudah cuti. Dan tidak memakai atribut partai, maka saya layani karena pejabat,” beber Muh Ali.

Kabag Umum RSUD Kartini, Mujoko, menyatakan tidak tahu jika ada larangan bagi ASN foto bersama dengan cagub. Sampai saat ini, pihaknya mengaku belum pernah mendapatkan sosialisasi berkait larangan itu.

“Saya benar-benar tidak tahu. Dari pimpinan, Panwas belum pernah ada sosialisasi. Jadi saya tidak tahu,” kata Mujoko.

Sebelumnya, Panwaslu Kabupaten Jepara pernah memanggil Camat Pecangaan, M Taksin, untuk dimintai klarifikasi. Taksin dipanggil lantaran hadir di tengah-tengah acara pertemuan kepala desa yang dihadiri Cagub nomor urut dua, Sudirman Said. (alf)

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.