Dinsos Padang Larang Warga Bersedekah di Lampu Merah

Dinson Kota Padang melarang warga pengendara untuk bersedekah di lampu merah.
Kepala Dinsos Kota Padang Afriadi. (Foto: Tagar/Dok.Diskominfo Padang)

Padang - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang mengimbau masyarakat untuk tidak bersedekah kepada pengemis di lampu merah. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang kini penyebarannya banyak dari orang tanpa gejala (OTG).

Kadang kita latah memberi di lampu merah. Inilah yang menyebabkan keberadaan mereka semakin bertambah.

"Mereka berinteraksi dengan banyak orang. Kita harus berhati-hati di masa pandemi ini. Khawatirnya pengemis itu OTG," kata Kepala Dinsos Kota Padang Afriadi, seperti dikutip dari rilis Kominfo Padang, Jumat, 13 November 2020.

Selain itu, kata Afriadi, keberadaan pengemis di lampu merah juga mengganggu ketertiban pengendara. Pemko Padang telah memiliki Perda yang sanksinya bisa diterapkan kepada si pemberi sedekah di lampu merah.

"Kadang kita latah memberi di lampu merah. Inilah yang menyebabkan keberadaan mereka semakin bertambah," tuturnya. []

Berita terkait
Perempuan di Padang Tewas Usai Terjatuh dari Sepeda Motor
Seorang perempuan di Kota Padang tewas usai mengalami kecelakaan tunggal.
Pengedar Ganja di Padang Diciduk Polisi
Seorang pengedar narkoba di Kota Padang diringkus polisi. Sebanyak 22 paket ganja siap edar disita polisi.
Satu Rumah Warga Padang Ludes Terbakar
Satu unit rumah warga Kota Padang ludes terbakar. Beruntung tidak menelan korban jiwa.