Pengedar Ganja di Padang Diciduk Polisi

Seorang pengedar narkoba di Kota Padang diringkus polisi. Sebanyak 22 paket ganja siap edar disita polisi.
Pelaku pengedar ganja ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang. (Foto: Tagar/Dok. Polresta Padang)

Padang - Seorang pengedar narkoba berinisial RFD, 31 tahun, diringkus jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat. Sebanyak 22 paket ganja siap edar berhasil disita polisi dari tangan pelaku.

Kami temukan dari dalam kediamannya yang sudah dikemas untuk dijual ke calon pembeli.

Warga Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur itu diciduk Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, Rabu, 11 November 2020.

"Kami tangkap satu pelaku pengedar narkoba di pinggir jalan tak jauh dari kediamannya," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar, Kamis, 12 November 2020.

Dadang mengatakan, pelaku ditangkap pada saat hendak menunggu calon pembeli. Dari tangan RFD, polisi menyita sebanyak 8 paket ganja dari dalam saku celana jeans yang digunakannya.

Setelah dilakukan penggeledahan ke kediamannya, polisi juga menemukan belasan paket ganja kering siap edar.

"Total ada sekitar 14 paket ganja kering siap edar yang kami temukan dari dalam kediamannya yang sudah dikemas untuk dijual ke calon pembeli," katanya. []



Berita terkait
Satu Rumah Warga Padang Ludes Terbakar
Satu unit rumah warga Kota Padang ludes terbakar. Beruntung tidak menelan korban jiwa.
Tabrakan Sepeda Motor di Padang, Pengendara Patah Tulang
Pengendara sepeda motor di Padang mengalami patah tulang usai mengalai kecelakaan lalu lintas.
Pemko Padang Minta Orang Tua Awasi Anak Belajar Daring
Pemerintah Kota Padang meminta para orang tua menemani anak-anaknya belajar di rumah yang masih berlangsung secara daring.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.