Kota Bandung - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum, menegaskan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) harus jadi dinamisator perkembangan ekonomi syariah di Jabar. Hal itu ditegaskan Uu usai bertemu MES di Gedung Sate, Kota Bandung, 20 Juli 2020.
"Undang-undang perbankan syariah itu lahir sejak tahun 1991, tetapi perkembangannya begini-begini saja. Nah Saya ingin MES sebagai dinamisator meningkatkan perkembangan ekonomi syariah di Jawa Barat" kata Kang Uu, panggilan Wagub.
Potensi ekonomi syariah di Jabar itu menurut Uu sangat besar jika dilihat dari jumlah penduduk yang muslim dan jumlah pesantren. "Pesantren saja di Jawa Barat ada 12 ribu lebih, kemudian penduduknya 95 persen muslim. Ini potensi besar" jelas Kang Uu.
Menurut Kang Uu, ada keterangan dalam Islam bahwa masuklah ke dalam Islam secara kaffah, jadi menurutnya melaksanakan ekonomi atau muamalah syariah adalah sebuah keharusan. "Masuklah je dalam Islam secara kaffah, atau secara keseluruhan. Jangan hanya di bidang ritual ibadah saja tetapi juga dalam bidang ekonomi harus sesuai syariat Islam" katanya.
Uu berharap, masyarakat Jawa Barat juga mendalami ekonomi syariah sebagai salah satu bagian dari pelaksanaan keberagamaan. (Pun/jabarprov.go.id). []