Dilarang Naik KRL Commuter Line Tanpa Surat Tugas Kerja

Warga diwajibkan menunjukkan surat tugas dari tempat kerjanya jika ingin menggunakan KRL Commuter Line di tengah masa PSBB.
Penumpang menunggu kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (13/2/2020). (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Jakarta - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana meminta warga Depok Jawa Barat menunjukkan surat tugas dari tempat kerjanya jika ingin menggunakan kereta rel listrik (KRL) Commuter Line di tengah penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Mulai besok (Selasa) kami akan melakukan pemeriksaan di setiap stasiun, kami minta warga Depok menyiapkan surat tugas yang nantinya diperlihatkan kepada petugas," kata Dadang dalam keterangan tertulisnya, Senin 11 Mei 2020.

Dikembalikan ke rumah masing-masing.

Dia menuturkan surat tugas itu dapat diminta kepada pihak perusahaan mulai hari ini. Sehingga nantinya surat tugas atau dokumen tersebut dapat ditunjukan kepada petugas saat hendak naik KRL. Selain itu, tempat-tempat chek poin juga bakal dilakukan pemeriksaan surat tugas bagi warga yang masih melakukan aktivitas bekerja di perusahaannya.

Baca juga: 

Dadang mengatakan aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Walikota Depok Nomor 443/224- Huk/GT tentang Kelengkapan Surat Tugas Bagi Pegawai Yang Bekerja Pada Perusahaan/Kantor Yang Dikecualikan dari Penghentian Aktivitas Bekerja Dalam Masa PSBB di Kota Depok.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meminta perusahaan membekali pegawainya dengan surat tugas sebagai kelengkapan dalam perjalanan menuju tempat kerja selama masa PSBB. Aturan tersebut diberlakukan setelah sebelumnya lima kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi sepakat memperketat aturan pergerakan masyarakat saat PSBB fase ke-2. Hal ini menyusul ditemukannya sejumlah penumpang KRL dinyatakan positif Covid-19.

"Bagi pegawai yang tidak dilengkapi surat tugas, maka dalam operasi gabungan yang dilakukan petugas, pegawai tersebut tidak bisa melanjutkan perjalanan, dan dikembalikan ke rumah masing-masing," tutur dia. []

Berita terkait
KRL Stop Operasi, Luhut Cemas Warga Tak Bisa Traveling
KRL diusulkan stop operasi selama PSBB oleh kepala daerah, Luhut B Panjaitan cemas dengan warga yang ingin traveling.
1 Napi dan 2 Petugas Lapas Positif Covid-19 per 10 Mei
Data Dirjen PAS Kemenkum HAM mengungkapkan satu narapidana dan 2 petugas lapas dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.
Bahaya saat Anies Baswedan Tunda Sebar Bansos PSBB
Ombudsman mengingatkan bahaya yang dihadapi menyusul Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunda penyaluran bansos saat PSBB.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.