Dilarang Mudik, Bandara Lombok Resmi Ditutup

Cegah penyebaran Covid-19 di NTB terhitung sejak 23 April 2020 penerbangan komersial untuk penumpang umum untuk sementara waktu ditiadakan.
Bandara Internasional Lombok NTB. (Foto: Tagar/Harianto Nukman)

Mataram - Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di NTB, terhitung sejak 23 April 2020, penerbangan komersial untuk penumpang umum melalui Bandara Lombok untuk sementara waktu ditiadakan. Penerbangan untuk operasional kargo dan logistik masih tetap beroperasi seperti biasa.

Kebijakan ini berlaku mulai Jumat, 24 April 2020 pukul 00.00 Wita hingga 1 Juni 2020 mendatang. Kebijakan itu diambil berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah.

Menutup Bandara itu tidak mudah, karena banyak sekali faktor yang harus dipertimbangkan, terutama izin dan koordinasi dengan pemerintah pusat.

"Kami mendukung penuh kebijakan Pemerintah RI yang tentunya telah mempertimbangkan berbagai aspek. Kami siap melaksanakan ketentuan ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 di tanah air," kata General Manager Angkasa Pura I Lombok, Nugroho Jati dalam keterangan resmi yang diterima wartawan Tagar di Mataram, Kamis 23 April 2020 malam.

"Selain untuk penerbangan kargo dan logistik, bandara juga masih dapat melayani operasional penerbangan seperti penerbangan khusus, pelayanan darurat, maupun operasional lainnya dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19," sambungnya.

Nugroho mengatakan, bagi para penumpang yang telah memiliki tiket jadwal penerbangan periode tersebut dapat mendatangi Bandara Lombok untuk melakukan refund.

"Kami menyediakan 15 help desk yang ada di area drop zone dan lobby untuk proses refund yang akan dilayani oleh pihak maskapai. Bagi masyarakat yang ingin melakukan refund dengan datang ke bandara, dimohon untuk tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, diantaranya dengan physical distancing, menghindari kerumunan, serta mengenakan masker," ujar Nugroho Jati.

Terkait kebijakan pengembalian tiket atau refund, Nugroho menjelaskan bahwa pihak maskapai nantinya tidak akan memberikan dalam bentuk uang tunai, namun berupa kebijakan perubahan rute dan perubahan jadwal penerbangan atau berupa voucher pengganti.

Untuk informasi lebih lanjut, kata Nugroho, pelanggan dapat menghubungi customer service maskapai yang bersangkutan.

Sementara itu, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah menjelaskan alasan penolakan dirinya selama ini terkait aspirasi warga yang sebelumnya meminta agar jalur penerbangan di NTB ditutup.

Kami mendukung penuh kebijakan Pemerintah RI yang tentunya telah mempertimbangkan berbagai aspek.

"Menutup Bandara itu tidak mudah, karena banyak sekali faktor yang harus dipertimbangkan, terutama izin dan koordinasi dengan pemerintah pusat. Tidak bisa sembarangan kita menutup bandara-bandara kita," jelasnya.

Zul kemudian menyatakan jalur penerbaangan penumpang mulai ditutup pada pukul 00.00 Wita. Ketiadaan penerbangan itu berlaku di seluruh Indonesia.

"Bagi yang punya keluarga atau kerabat yang masih ingin kembali ke NTB atau keluar dari NTB, perlu disampaikan bahwa mulai malam ini jam 00.00 tidak ada lagi penerbangan penumpang masuk dan keluar NTB," ujarnya. []

Berita terkait
Bocah Usia Dua Tahun di Lombok Barat Positif Corona
Ada dua tambahan pasien yang dinyatakan positif Corona di Kabupaten Lombok Barat. Yakni perempuan berusia 51 tahun dan Balita yang baru dua tahun.
Pasien Positif Corona di Lombok Berpotensi Bertambah
Pasien positif Corona di Lombok Barat berpotensi bertambah, karena pasien yang terjangkit pernah berkontak langsung dengan beberapa orang.
Dua Warga Lombok Barat NTB Positif Virus Covid-19
Dua warga dari Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) dinyatakan positif mengidap Covid-19.