Medan - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengeluarkan kebijakan untuk memperketat pergerakan arus orang dan transportasi ke Kepulauan Nias. Dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona yang terus meningkat jumlah penderitanya.
Bagi penumpang tujuan ke sana sejak 5- 14 Oktober 2020 yang tidak memiliki hasil swab test dilarang masuk. Ini merupakan kebijakan lanjutan dari sebelumnya mulai 21 September 2020 lalu.
Baiknya pemimpin itu bekerja dengan menyiapkan langkah antisipatif dan responsif.
Namun kebijakan Edy Rahmayadi itu menuai kritik. Karena fasilitas swab test belum tersedia di pelabuhan Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah, sebagai pintu masuk ke Kepulauan Nias.
Turunan Gulo, salah seorang tokoh masyarakat Nias menjawab Tagar, Selasa, 6 Oktober 2020, menyebut Edy Rahmayadi seharusnya membuat kebijakan bersamaan dengan ketersediaan fasilitas.
"Baiknya pemimpin itu bekerja dengan menyiapkan langkah antisipatif dan responsif. Jangan asal buat kebijakan. Misi yang baik harus dibarengi dengan solusi yang cerdas. Di Sibolga - Tapanuli Tengah sebagai pintu masuk ke Nias tidak tersedia fasilitas swab," kata Turunan.
Kritik ke Gubernur Sumut, kata Turunan, dilayangkan karena dia yang mengorganisir kebijakan dan kegiatan. "Saya juga lampirkan kritik melalui media sosial," kata eks komisioner KPU Sumut tersebut.
Turunan menyebut kebijakan Edy Rahmayadi selain tidak menawarkan solusi, juga membat warga sengsara dengan tidak adanya fasilitas swab test di seputar pelabuhan pintu masuk ke Nias.
"Bagaimana jika ada warga yang datang ke Nias, dari Kota Medan atau Jakarta melalui pelabuhan laut. Pasti mereka tidak bisa masuk. Karena tidak tersedia swab test di pelabuhan dan sekitaran pelabuhan," ungkapnya.
Dia kemudian meminta perhatian gubernur agar memikirkan bagaimana membuat harga swab test murah atau bisa dijangkau warga yang akan menuju ke Nias.
"Kemudian, harga atau tarifnya jangan mencekik leher. Saya mendapatkan informasi banyak warga yang resah karena tidak tersedia swab test," terangnya.
Terisah, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah menyebut swab test telah tersedia di rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kota Sibolga maupun Kabupaten Tapteng.
"Jadi, persyaratan untuk warga yang ingin ke Nias, yaitu harus ada hasil swab test dari dinas kesehatan atau rumah sakit dan lainnya. Harganya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," terangnya.
Diketahui melalui surat tertanggal 3 Oktober 2020, Gubernur Edy Rahmayadi yang ditujukan kepada otoritas bandara dan pelabuhan di Sumut, menyebut tingkat penularan Covid-19 di Kepulauan Nias masih tinggi.
Untuk itu dilakukan pengetatan kepada para penumpang pelabuhan dan bandara menuju Kepulauan Nias sejak 5-14 Oktober 2020. Bagi penumpang yang tidak memiliki hasil swab test Covid-19 dilarang masuk ke Kepulauan Nias. [] PEN