Surabaya - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengevakuasi 43 mahasiswa asal Papua yang tinggal di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Jalan Kalasan Surabaya ke Mapolrestabes Surabaya, Sabtu 17 Agustus 2019.
Evakuasi dilakukan setelah sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) kembali mengepung AMP. Setidaknya lebih dari 12 jam mahasiswa Papua tersebut terjebak dan tidak bisa keluar dari asrama.
Wakpolrestabes Surabaya, AKBP Leo Simarmata mengaku evakuasi dilakukan sebagai bentuk penindakan hukum sekaligus pengamanan. Selain dievakuasi mahasiswa Papua tersebut dimintai keterangan terkait beredarnya foto adanya oknum mahasiswa Papua yang membuang bendera merah putih ke selokan.
"Mereka kita bawa ke Polrestabes dan mintai keterangan. Setelah selesai kami akan kembalikan. Ada 43 orang, 40 laki-laki dan tiga perempuan. Kita berikan hak-haknya dan kita berikan makan dan minum setelah mereka terjebak di dalam asrama," ujarnya kepada sejumlah wartawan.
Leo menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan barang bukti dan keterangam dari mahasiswa terkait dugaan penghinaan terhadap lambang negara.
"Apa yang kami lakukan murni penegakkan hukum dan bukan lainnya,"tegasnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Keluarga Besar Papua Surabaya, Piter Frans Rumaseb membenarkan seluruh mahasisawa Papua yang ada di Asrama sudah diangkut ke Mapolrestabes Surabaya.
Piter menegaskan mendukung langkah yang dilakukan kepolisian dengan mengevakuasi mahasiwa Papua ke Mapolrestabes Surabaya. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk penegakkan hukum setelah adanya dugaan pengrusakan dan penghinaan lambang negara, bendera merah putih.
"Tindakan yang dilakukam (polisi) merupakan tindakan penegakkan hukum untuk mencari oknum yang melakukan pengerusakan pada bendera Indonesia," ujarnya.
Ia pun menegaskan tidak ada kegiatan pengusiran warga Papua dan hanya tindakan penindakan pada pelanggar atau oknum yang merusak lambang negara.
Ia menegaskan, peristiwa ini terlepas dari unsur diskriminasi. Sehingga, ia mengaku Ikatan Keluarga Besar Papua akan menyerahkan dulu persolaan ini pada Polisi hingga pemeriksaan selesai. []
Baca juga:
- Daftar 68 Calon Paskibraka 2019 dari Aceh Hingga Papua
- Denny Siregar: Jangan Rusak Nama Papua
- Polisi Tewas Ditembak di Papua, Menhan: Harus Diserang