Dijerat Pasal Pencucian Uang, Akun YouTube Doni Salaman Disita Polisi

Bareskirm Polri menita akun YouTube mikil Doni Salamanan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka.
Dony Salmanan. (Foto: Tagar/Instagram/@donisalmanan)

Jakarta - Bareskirm Polri menita akun YouTube mikil Doni Salamanan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian dan investasi bodong berkedok trading. Doni sendiri kini telah ditahan.

Penyidik memutuskan untuk menahan Doni Salmanan karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan mengulangi perbuatan yang sama.

Tak hanya itu, Doni Salmana juga akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


1. Penyitaan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan barang bukti yang disita Dittipidsiber Bareskrim Polri dari Doni Salmanan.

"Ada handphone jenis iPhone 13 milik tersangka. Kemudian, akun YouTube dengan nama King Salmanan, kemudian ada dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan Quotex," ujar Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Selasa.

Untuk diketahui, akun YouTube King Salamanan milik Doni Salmanan berisi konten seputar binary option. Akun dengan subscriber 1,22 juta itu kini sudah tidak berisi konten satu pun tentang binary option. Selain itu, kata Ahmad Ramadhan, polisi juga menyita satu bundel rekening bank Doni Salmanan dan satu bundel bukti transfer deposit serta withdraw.

"Serta satu buah flashdisk yang berisi file hasil download video YouTube King Salmanan," kata Ahmad Ramadhan.


2. Aliran dana

Karena diterapkan pasal TPPU terhadap Doni Salmanan, penyidik bakal menelusuri aliran dana pria asal Bandung tersebut.

"Akan dilakukan juga tracking terhadap aset milik tersangka dan juga tracking aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka atau pun menuju rekening tersangka yang terkait dengan tindak pidana ini," ucap Ahmad Ramadhan.


3. Periksa istri

Ahmad Ramadhan membenarkan bahwa penyidik bakal memeriksa istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina, sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap Dinan Fajrina ini juga guna menelusuri aliran dana Doni Salmanan terkait kasus penipuan berkedok trading binary option Quotex. “Iya, jawabannya iya (istri Doni Salmanan akan diperiksa),” ujar Ahmad Ramadhan.


4. Dalami nama afiliator lain

Ahmad Ramadhan tidak menampik juga bakal mendalami nama afiliator binary option lain dalam kasus Doni Salmanan. "Sementara, tersangkanya masih yang bersangkutan, DS, dan tentu masih didalami (nama afiliator binary option lain)," kata Ahmad Ramadhan.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Bertemu Khofifah, LaNyalla Perjuangkan Lahan untuk Arena Bowling
Langkah konkret kembali ditunjukkan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam memperjuangkan olahraga di Tanah Air khususnya Jatim.
Komite I DPD RI Minta Pemerintah Segera Matangkan Perencanaan Tata Ruang IKN
Wakil Ketua Komite I DPD RI Fernando Sinaga yang saat ini sedang bertemu dengan sejumlah konstituennya pada masa reses di daerah.
Tips Cepat Kumpulkan Uang Banyak
Mengubah kebiasaan rasanya memang sangat sulit. Bahkan, ada yang mengibaratkannya dengan mengubah seluruh kehidupanmu.
0
Menkeu AS dan Deputi PM Kanada Bahas Inflasi dan Efek Perang di Ukraina
Yellen bertemu dengan Freeland dan janjikan kerja sama berbagai hal mulai dari sanksi terhadap Rusia hingga peningkatan produksi energi