Dijerat KPK, Bupati Ini Sebut Itu Cobaan dari Allah

Usai kediamannya digeledah KPK, Bupati Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria akhirnya angkat bicara.
Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria saat melaksanakan apel pegawai di kantor bupati setempat, Senin 6 Mei 2019. (Foto: Tagar/Riki Chandra)

Padang - Hampir dua pekan usai kediamannya digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Muzni Zakaria akhirnya angkat bicara.

Muzni mengaku akan mentaati dan mengikuti proses hukum kasus dugaan korupsi yang menjeratnya yang kini sedang ditangani KPK.

"Saya pasti taat dan sangat menghormati proses hukum di KPK yang sedang berjalan. Saya siap memberikan keterangan kepada penyidik," kata Muzni, saat memimpin apel pegawai di kantor Bupati Solok Selatan, Senin 6 Mei 2019.

KPK dalam beberapa pemberitaan bahkan sudah menyebutkan status bupati dua periode itu sebagai tersangka. Muzni mengaku, sebelum kediaman pribadinya digeledah pada Kamis 25 April 2019 lalu, penyidik KPK sudah dua kali memanggilnya dalam kasus tersebut.

Muzni diperiksa KPK atas dugaan kasus korupsi tentang pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Solok Selatan. Dirinya akan kooperatif dan taat hukum. Muzni menganggap, kasus yang menjeratnya hari ini adalah jalan hidup yang harus diterima dan dijalaninya.

Muzni meminta masyarakat juga menghormati proses hukum, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Solok Selatan. "Kebersamaan kita jangan sampai terganggu. Ini cobaan dari Allah SWT. Saya harus ikhlas menerimanya," katanya.

Muzni berharap doa agar semuanya berjalan dengan sebaik-baiknya. Kemudian, tepat di saat bulan Ramadhan saat ini, dia menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh ASN.

"Sampai saat ini, saya masih menjalankan tugas dan tanggung jawab seperti biasa. Atas nama bupati dan juga keluarga, dalam menyambut bulan suci Ramadhan ini saya memohon maaf kepada kita semua. Permohonan maaf juga saya sampaikan atas terganggunya kita semua atas kejadian yang menimpa saya," ujarnya. []

Baca juga:


Berita terkait