Begini 63 Napi Koruptor KPK Nyoblos Pemilu 2019

63 napi korupsi yang telah menjadi tahanan KPK bakal berpartisipasi di Pemilu 2019.
Logo KPK terpampang di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)

Jakarta - Pemilu 2019 akan dilaksanakan pada 17 April 2019. Tentu saja semua warga Indonesia harus ikut berpartisipasi dalam menggunakan hak suaranya. Tak terkecuali dengan 63 napi korupsi yang telah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ada 63 tahanan tipikor KPK dipastikan akan menggunakan hak suaranya di Pemilu 2019. Dalam hal ini, KPK akan fasilitasi mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah disiapkan di Rutan KPK Gedung Merah Putih atau Gedung K4.

"63 orang tahanan KPK akan difasilitasi bersama di TPS 12 Guntur, Jakarta yang akan dilakukan di Rutan cabang KPK yang berlokasi di gedung Merah Putih," kata Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, ke-63 tahanan KPK ini yang ditahan di rutan cabang KPK Gedung Merah Putih atau Gedung K4, rutan di gedung lama KPK yang saat ini menjadi gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Anti-Corruption Learning Center/ACLC) KPK dan rutan di Pomdam Jaya Guntur.

Kata dia, proses pemungutan suara tersebut pastinya dilakukan sesuai dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Para tahanan KPK itu diberi kebebasan untuk memilih calon pemimpin negara ini tanpa paksaan.

"Mungkin ada perbedaan ada yang berdomisili atau KTP di Jakarta ada juga KTP di daerah itu yang nanti pemungutan suaranya tentu dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku misalnya apakah pemungutan suara itu dilakukan untuk presiden dan wakil presiden termasuk sampai DPRD itu kan tergantung domisili mereka," ucap dia.  

Perlu diketahui, momen terakhir tahanan KPK ikut serta dalam mencoblos itu disaat Pilgub DKI putaran kedua pada 2017. Saat itu ada 8 tahanan yang ikut mencoblos. Adapun lokasi pencoblosannya berada di gedung KPK lama yang saat ini menjadi Gedung ACLC KPK.

Sedangkan pada Pilkada Serentak 2018, KPK tidak menyiapkan TPS karena DKI Jakarta sudah menggelar pilkada pada tahun sebelumnya.  

Baca juga: Ini Daftar 81 Caleg Mantan Napi Koruptor dari KPU

Berita terkait
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban