Jakarta - Alasan Tyas Mirasih digugat cerai sang suami masih dirahasiakan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Oleh sebab itu publik pun dibuat bertanya-tanya soal apa yang terjadi dalam hubungan rumah tangganya.
Beberapa bulan sebelum digugat cerai, Tyas Mirasih pernah membahas soal nafkah yang diberikan oleh suaminya, Raiden Soedjono. Saat hadir di acara 'Rumpi No Secret', Tyas mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menuntut diberi nafkah dengan nominal tertentu.
Kita udah sama-sama punya kesepakatan pokoknya kalau kita mau nikah pun gue enggak boleh dilarang menjalani apapun yang gue suka.
"Nggak, nggak pernah menuntut nafkah. Dari awal tuh nggak pernah sih, maksudnya gue nggak pernah minta spesifik harus gini harus gitu, karena dari awal menikah juga kan gue udah kerja," ucap Tyas Mirasih.
Sebelum menikah, Tyas dan Raiden rupanya membuat kesepakatan untuk tidak saling melarang keduanya melakukan hal yang disukai. Dengan catatan, keduanya tetap menjalankan perannya masih-masing sebagai suami dan istri.
- Baca Juga: Alasan Suami Gugat Cerai Artis Tyas Mirasih
"Kita udah sama-sama punya kesepakatan pokoknya kalau kita mau nikah pun gue nggak boleh dilarang menjalani apapun yang gue suka, termasuk dia. Gue nggak boleh ngelarang dia bermusik atau segala macam," terangnya.
Tyas Mirasih juga menyampaikan bahwa dirinya bukan tipe orang yang perhitungan. "Gue orangnya paling nggak pernah bisa hitung-hitungan sama orang juga," ucapnya.
Saat ditanya soal pembagian keuangan, Tyas Mirasih enggan menjawabnya. Menurutnya, ia dan suaminya bergantian untuk saling memenuhi kebutuhan hidup.
"Pembagiannya ya gitu, dapur orang mau tahu aja lu. Kita lebih ganti-gantian aja, kayak lagi pacaran ya, gitu aja, gue nggak mau nuntut juga," ucapnya.
Sebelumnya, Raiden Soedjono sudah mendaftarkan gugatan cerai ke PA Jakarta Selatan melalui kuasa hukumnya. Permohonan cerai talak itu didaftarkan secara ecourt atau online pada Selasa, 3 Agustus 2021 dengan nomor 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Jadwal sidang cerai perdana Tyas dan Raiden bakal digelar dua pekan lagi, tepatnya pada Senin, 16 Agustus 2021. Dalam sidang tersebut, keduanya akan dipertemukan dalam agenda mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. []