Diberi Jam Dinding, KPK Diminta Jangan Molor Umumkan Hasil Penyelidikan Formula E

Momen kenangan balapan mobil listrik ini lebih kompleks bobot politiknya, ketimbang dampak ekonomi dan sosial budayanya.
Kelompok massa tergabung dalam Gerakan Satu Padu (SAPU) Lawan Koruptor kembali berunjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan, Rabu, 8 Juni 2022.

TAGAR.id, Jakarta - Kelompok massa tergabung dalam Gerakan Satu Padu (SAPU) Lawan Koruptor kembali berunjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan, Rabu, 8 Juni 2022.

Dalam aksinya, massa memberikan jam dinding kepada lembaga antirasuah agar tidak mengulur-ulur waktu dan lebih serius untuk bisa mengumumkan hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.

"Jam dinding ini buat pengingat kepada KPK agar tidak lupa jam, waktu terus berjalan dan jangan berlama-lama. Meskipun balapan Formula E sudah kelar, tapi tidak menghapus adanya dugaan tindak pidana korupsi," kata koordinator aksi Daud.

Lebih lanjut, pihaknya mempertanyakan perencanaan studi kelayakan atau feasibility studi penyelenggaraan Formula E yang dianggap masih abu-abu karena tidak dibuka secara transparan. Jikapun ada, kata dia, harusnya dibuat setelah deal atau dibuat sebelumnya.

"Commitment ini tidak dimasukkan dalam Feasibility Studi, sehingga pengeluaran dan untuk pemasukan sangat rawan direkayasa. Ada dampak ekonomi yang tidak bisa diukur serta tiket/target penonton yang selalu berubah-ubah. Dan kami yakini Formula E ini merugi," kata dia.

Selain itu, kata Daud, momen kenangan balapan mobil listrik ini lebih kompleks bobot politiknya, ketimbang dampak ekonomi dan sosial budayanya.

"Sangat kental aroma politik, dan memaksakan kehendak. Dampak ekonominya juga tidak jelas," ucap dia lagi.

Ia melanjutkan ada yang menjadi tanda tanya adalah apakah pelaksanaan Formula E ini hanya didasarkan pada MoU antara Jakpro dengan FEO ataukah ada juga kontrak kerja sama antara keduanya.

"KPK harusnya melakukan pendalaman penyelidikan dan lanjut penyidikan. Sehingga bisa ditentukan ada atau tidaknya adanya tersangka dalam kasus Formula E ini," tambahnya.

Disisi lain, kata mereka, panitia dan Pemprov Jakarta juga tidak boleh lupa kalau pelaksanaan kegiatan ini tidak menghapus adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"Agar tidak ada fitnah, maka menjadi momentum tepat usai balapan mobil balap listrik, KPK RI mesti lebih serius berani gaspol tangani dugaan korupsi dengan memanggil Anies Baswedan, Bank DKI dan Kadispora terkait komitmen fee yang sudah dibayarkan ke FEO," katanya.

"KPK juga harus panggil Marcus John," ujarnya lagi.

Selain di KPK, massa juga menggeruduk BPK Provinsi Jakarta untuk membantu KPK mengaudit investigatif dugaan kerugian negara pada ajang Formula E, sekaligus untuk segera diumumkan ke publik tanah air.

"Jangan biarkan korupsi merajalela. Kami tahu aksi yang kami lakukan ada yang gerah. Beri kesempatan dulu bagi KPK untuk mendalaminya kasus dugaan korupsi Formula E," pungkasnya.[]

Berita terkait
Kritik Keras Pengamat Soal Formula E, KPK Diminta Jangan Tutup Mata
SGY kembali memaparkan bahwa kegiatan Formula E harus didukung siapapun, tapi penyelesaian masalah di dalam penyelenggaraannya juga harus didukung.
Pengamat: KPK Mesti Lebih Serius Tangani Dugaan Korupsi Formula E
KPK RI, kata dia, sendiri harus segera memanggil AB, Bank DKI dan Kadispora terkait komitmen fee yang sudah dibayarkan ke FEO.
Sapu: Semoga Singkatan KPK Tidak Diganti Jadi Kelompok Pembela Kadrun
Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan dan perhatian serius kepada penyidik KPK agar tidak mengulur-ulur waktu skandal dugaan korupsi Formula E.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.