Dianggap Telah Berubah oleh Febri Diansyah, Ini Kata KPK

Plt Jubir KPK, Ali Fikri menyinggung pernyataan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah yang mengaku mengundurkan diri lantaran komisi antirasuah berubah.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berpose di hadapan pewarta usai memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 Desember 2019. Febri Diansyah resmi menyatakan melepas jabatannya sebagai juru bicara KPK dan memilih untuk menjadi Kepala Biro Humas KPK dalam kepemimpinan baru KPK jilid V. (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menanggapi pengunduran diri Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) KPK Febri Diansyah. Ali juga menyinggung soal alasan Febri yang keluar lantaran menganggap lembaga antirasuah saat ini telah berubah.

"KPK menghargai dan menghormati apa yang sudah menjadi keputusan yang bersangkutan, termasuk tentang penilaiannya terhadap KPK saat ini," ujar Ali kepada wartawan, Jumat, 25 September 2020.

Saat ini Biro SDM sedang memproses surat pemberhentian atas permintaan dari yang bersangkutan

Ali pun berharap, meski nantinya telah keluar dari KPK, Febri diharapkan tetap bersama-sama dengan lembaga antirasuah dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Saat ini Biro SDM sedang memproses surat pemberhentian atas permintaan dari yang bersangkutan dan selanjutnya tentu pimpinan akan memilih pejabat pelaksana/plt yang akan menduduki posisi Kabiro Humas sampai nanti terpilih pejabat definitif melalui mekanisme proses seleksi," ucapnya.

"Sejauh ini beberapa agenda serta program-program pencegahan dan pemberantasan korupsi yang sudah direncanakan sebelumnya berjalan seperti biasa," kata Ali menambahkan.

Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkapkan keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah usai revisi UU KPK.

"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri.

Febri yang merupakan mantan juru bicara komisi antirasuah ini juga disebut sudah bertemu dengan pimpinan KPK untuk mengabarkan kabar pengunduran diri tersebut.

Hal itu pun dibenarkan Ketua Wadah Pegawai Ketua KPK Yudi Purnomo Harahap dan seorang pegawai Humas KPK. Yudi menyampaikan kesedihannya atas keputusan Febri yang ingin meninggalkan KPK.

"Saya sedih mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK, sebagai sahabat selama 7 tahun ini saya berharap mas Febri tetap bekerja di KPK, namun pilihan ada di tangan Mas Febri," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 September 2020.

Yudi menuturkan, alasan Febri mengundurkan diri dari KPK berkenaan dengan persoalan prinsip dan sikap, termasuk terhadap kondisi lembaga antirasuah yang berubah sejak Undang-undang KPK direvisi.

"Masalah prinsip dan sikap," ucapnya.

Diketahui, Febri bekerja di KPK setelah sekian lama berkecimpung di LSM antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW). Ia sempat ditunjuk menjadi juru bicara pada 2016 lalu.

Dia menjabat sebagai juru bicara KPK sekaligus merangkap kepala biro humas KPK. Posisi juru bicara kemudian digantikan oleh Ali Fikri dan Ipi Maryati Kuding sebagai pelaksana tugas atas perintah Ketua KPK yang baru, Firli Bahuri.[]

Berita terkait
Novel Baswedan - Laode M Syarif Komentari Prinsip Febri Diansyah
Penyidik KPK Novel Baswedan dan Komisioner KPK 2015-2019 Laode Muhammad Syarif komentari prinsip Febri Diansyah mundur dari lembaga Firli Bahuri.
Febri Diansyah Buka-bukaan Sebab Mundur dari KPK
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah buka-bukaan soal alasannya cabut dari komisi antikorupsi.
Profil Febri Diansyah, Tinggalkan KPK Karena Prinsip
Diduga karena prinsip yang tak sejalan, Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK. Ia sebelumnya lama berkecimpung di LSM ICW.