Di Yogyakarta, Kasus Perceraian Masih Tinggi

Angka perceraian di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tergolong tinggi.
Kepala BPPM DIY Arida Oetami (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Yogyakarta - Angka perceraian di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tergolong tinggi. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) DIY mencatat sepanjang tahun 2018, terdapat 5.857 kasus perceraian.

Arida Oetami, Kepala BPPM DIY, mengatakan tingginya kasus perceraian karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Diperkirakan ada 45 persen penyebab perceraian karena pelakunya tak jauh dalam rumah tangga. Artinya fungsi keluarga mengalami disfungsi,” katanya di Yogyakarta.

Menurut hasil penelitian yang dilakukan BPPM DIY, seputar Ketahanan Keluarga tahun 2018, didapati angka yang mengejutkan. Ada 5.857 kasus perceraian, 312 kasus dispensasi nikah atau nikah di bawah umur, 914 kasus kekerasan dalam rumah tangga.

“Tingginya angka perceraian dan kekerasan terhadap perempuan memang tak jauh dari partisipasi gender rendah. Media sosial (Medos) juga ikut jadi penyebab karena memudahkan praktik prostitusi online,” ujarnya, di Yogyakarta, Kamis 2 Mei 2019.

Indikasi rendahnya partisipasi gender rendah bisa dilihat dari kesempatan pendidikan bagi perempuan relatif rendah dibanding pria. Akibat masih rendahnya partisipasi gender, tingkat keterwakilan perempuan di parlemen ikut juga rendah.

"Periode 2009-2014 di DPRD DIY hanya 16, 2 persen yang anggota legislatifnya perempuan. Masih jauh dari kuota 30 persen," jelasnya.

Solusinya, Pemda DIY saat ini gencar menggalakan program strategi Pengarusutamaan Gender (PUG). Strategi ini mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral, mulai perencanaan, pemantauan, evaluasi kebijakan, program dan kegiatan pembangunan.

Strategi lainnya membentuk program Desa Prima Sejahtera Baru. Tujuannya untuk mendongkrak perempuan sebagai pengambil keputusan di ranah publik, pengendalian penduduk pada usia kawin perempuan, pembentukan sistem konseling keluarga.

Di tempat terpisah, Nurudin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulonprogo, mengatakan, dalam satu tahun, jumlah pernikahan di Kulonprogo sebanyak 2.700 pasangan. Sedangkan data dari Pengadilan Agama angka perceraiannya sekitar 600 per tahun. Tentu saja masalah ini tidak sejalan dengan tujuan perkawinan.

Dia menambahkan, jumlah kasus pernikahan dini ada sekitar 50-an. Pengadilan Agama saat ini banyak tidak mengabulkan dispensasi nikah di bawah umur. Pihaknya pun sedang gencar melakukan bimbingan perkawinan untuk menekan perceraian. Sebab, bimbingan pernikahan sangat diperlukan untuk mempersiapkan diri bagi calon pengantin mengingat banyaknya kasus perceraian dan pernikahan dini. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi