Lhokseumawe - Wali Kota Langsa, Aceh, Usman Abdullah atau disapa akrab dengan Toke Suum, mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melaksanakan lomba panjat pinang dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke 74 Republik Indonesia.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokoler Pemerintah Kota Langsa M. Husin, Kamis 15 Agustus 2019 malam mengatakan, larangan lomba panjat pinang itu dianggap sebagai kegiatan peninggalan Belanda saat masih menjajah Indonesia dulu kala.
“Panjat pinang ini adalah peninggalan Kolonial Belanda dan kegiatan tersebut juga tidak ada edukasinya bagi masyarakat, sehingga bapak wali kota mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mengelar lomba itu,” ujar Husin.
Husin menambahkan, kebijakan tentang larang lomba panjat pinang itu, mengacu kepada rapat panitia peringatan Ulang Tahun ke 74 Republik Indonesia, sehingga telah disepakati secara bersama-sama.
Saat sekarang ini, Pemerintah Kota Langsa telah menyurati sejumlah pihak terkait larangan lomba panjat pinang, yaitu kepada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), seluruh kepala desa, perusahaan BUMN dan swasta, serta berbagai pihak lainnya.
“Namun dalam imbauan Bapak Wali Kota Langsa itu, tidak ada sanksi bagi yang ada mengelar lomba itu, namun alangkah baiknya agar lomba panjat pinang tersebut tidak digelar oleh seluruh elemen masyarakat,” tutur Husin.
Untuk diketahui, lomba panjat pinang memang sering digelar pada setiap Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, dengan dilumuri pelumas, setiap peserta berlomba-loma untuk mencapai ke puncak pohon itu agar bisa mendapatkan hadiah.
Namun dibalik itu semua, lomba panjat pinang merupakan peninggalan penjajahan Belanda, kala itu sering digelar apabila ada acara-acara besar dan orang pribumi lah yang menjadi peserta lomba itu. []
Baca juga:
- Pabrik Kertas di Aceh Dituduh Merusak Lingkungan
- Polemik Rawa Tripa yang Tak Kunjung Usai di Aceh
- Refleksi 14 Tahun Perjuangan Damai Aceh