Dewan Harap Relawan C-19 DI Yogyakarta Diaktifkan

Relawan Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang beberapa pekan lalu membubarkan diri, diharapkan untuk kembali dihimpun.
Ilustrasi relawan Covid-19. (Foto: Tagar/Nila Niswatul Chusna)

Yogyakarta – Relawan Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang beberapa pekan lalu membubarkan diri, diharapkan untuk kembali dihimpun dan diaktifkan.

Harapan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Huda Tri Yudiana, Kamis, 10 September 2020,

Menurut Huda, tenaga dan keahlian para relawan itu masih sangat dibutuhkan terutama untuk pekerjaan yang khusus seperti memakamkan jenazah positif Covid-19.

Kami tidak berharap ada korban jiwa tambahan, tapi realitasnya jika ada yang meninggal membutuhkan peran relawan.

Menurutnya, rata-rata rumah sakit kesulitan untuk memakamkan sendiri pasien mereka. Relawan, katanya, mendapat alokasi anggaran untuk keselamatan dan operasionalnya seperti alat pelindung diri (APD) dan sebagainya harus terstandar dan baik.

Tes massal juga harus dilakukan, terutama di tempat yang rawan. Khususnya, kawasan Malioboro perlu dilakukan tes untuk para pedagang dan komunitas terpapar Covid-19.

Tempat wisata lain yang sudah buka harus di tes massal. "Pengetatan protokol kesehatan di berbagai tempat umum harus dilakukan," tegasnya.

Menurutnya, DIY tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga tidak menutup tempat wisata, namun wajib menerapkan protokol kesehatan.

"Kunci semua aktivitas saat ini adalah ketaatan pada protokol kesehatan," katanya.

"Kegiatan itulah yang direkomendasikan oleh badan anggaran dari tambahan dana BTT yang ada.”

Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD DIY merekomendasikan agar Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SILPA) sebesar Rp 7,3 miliar dalam APBD Perubahan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2020 digunakan untuk penanganan Covid-19.

Rekomendasi ini secara aklamasi disampaikan dalam rapat badan anggaran DPRD pada 9 September 2020 bersama eksekutif dengan agenda harmonisasi Kebijakan Umum Anggaran Perubahan tahun 2020.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Huda Tri Yudiana mengatakan, rekomendasi badan anggaran ini akan ditetapkan dalam paripurna penandatanganan persetujuan bersama KUPA PPAA 2020.

Badan anggaran menyarankan agar eksekutif melakukan langkah langkah strategis yang lebih optimal dalam menangani Covid-19 di DIY, karena sampai saat ini belum stabil dan masih tanggap darurat.

Dia menambahkan, meski belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19 sudah sekitar Rp 600 miliar, namun badan anggaran tetap minta ditambahkan, agar tidak ada alasan kekurangan anggaran dalam penanganan Covid-19.

"Badan anggaran minta prioritas agar penanganan kesehatan dan fasilitasnya diperbaiki, jangan sampai ada kekurangan ruangan untuk merawat pasien, jangan sampai ada pasien positif dan keluarga yang terabaikan," kata dia, Kamis, 10 September 2020. []

Berita terkait
Pemkot Yogyakarta Kaji Urgensi Pembangunan Skywalk
Pemkot Yogyakarta mengkaji urgensi pembangunan skywalk yang diusulkan oleh pihak legislatif di Jl Prof Herman Yohanes.
Kota Yogyakarta Butuh Segera Shelter untuk OTG C-19
Kasus C-19 di Kota Yogyakarta terus meningkat. Kebutuhan tempat penampungan bagi OTG C-19 mendesak diperlukan.
Buruh Bangunan Meninggal Tersengat Listrik di Bantul
Warga Bantul meninggal dunia setelah tersengat listrik saat merenovasi rumah di Sewon, Bantul, Yogyakarta.