Derita Eks Istri Polisi yang Bertugas di Polda Sumut

Dia datang menindaklanjuti surat yang telah dikirimkannya ke Kapolda Sumatera Utara. Meminta pertanggungjawaban eks suaminya, anggota Polri.
Weni Liza, mantan istri polisi menuntut keadilan ke hadapan Kapolda Sumatera Utara.(Foto: Tagar/Istimewa)

Medan - Weni Liza Binti Marwis, warga Bengkong Harapan I, Blok E nomor 7, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Km 10,5 Medan, Senin, 16 Maret 2020.

Dia datang untuk menindaklanjuti surat yang telah dikirimkannya kepada Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin. Dia meminta pertanggungjawaban mantan suaminya, anggota Polri yang bertugas di Polres Tapanuli Tengah, Brigadir Kepala MI.

Dalam suratnya, Weni meminta keadilan dari Kapolda Sumatera Utara, karena mantan suaminya lepas dari tanggung jawab setelah resmi bercerai dengannya.

Menurut Weni, dia dan suaminya Bripka MI resmi bercerai pada 3 Juli 2019 sesuai putusan Pengadilan Tinggi Agama Medan

Dalam putusan itu Bripka MI harus memenuhi kewajiban membayar segala kebutuhannya sebesar Rp 3 juta, dan itu di luar biaya kesehatan maupun pendidikan anak-anaknya. Mereka telah dikarunia 3 orang anak.

"Sesuai hasil keputusan di pengadilan kemarin, seharusnya tertuang sebanyak Rp 4,5 juta. Namun akhirnya dia (Bripka MI) bermohon meminta pengurangan. Akhirnya disepakati dia memberikan tanggung jawabnya sebesar Rp 3 juta per bulan," kata Weni.

Tiga orang anak yang menjadi tanggung jawab Bripka MI diantaranya berusia 11 tahun, 8 tahun, dan 7 tahun.

Setelah permohonan Bripka MI dikabulkan majelis hakim, dengan membayar Rp 3 juta per bulan, lelaki yang kini telah menikah dengan wanita lain itu mangkir dari hasil putusan pengadilan.

Menurut Weni, pada Agustus 2019, Bripka MI hanya memberikan Rp 2,8 juta kepada putri sulungnya di rumah kontrakan mereka di Pandan, Tapanuli Tengah. Setelah itu, Weni dan ketiga anaknya pindah ke rumah orangtuanya di Batam.

Secara tidak langsung dia menelantarkan tiga orang anaknya ini

Bulan kedua atau 3 September 2019, Bripka MI mentransfer uang sebesar Rp 2,3 juta. Uang itu diberikan Bripka MI setelah diminta oleh anaknya.

"Kalau tidak diminta, mungkin dia tidak mengirimnya. Dia juga sudah menikah sekarang," ujar wanita berhijab ini kepada Tagar.

Di bulan selanjutnya atau Desember 2019, Bripka MI kembali mengirim uang untuk biaya pendidikan, sandang dan pangan ketiga putrinya. Namun uang itu dikirim di pertengahan bulan. Padahal dalam kesepakatan seharusnya di awal bulan.

"Dia mengirim uang tanggal 17 Desember 2019, itu pun setelah saya dan anak-anak meminta kepadanya," tutur Weni.

Pada Januari 2020, Bripka MI tidak mengirim uang yang menjadi tanggung jawabnya. Dia terakhir mengirim uang pada 24 Februari 2020 sebesar Rp 2,3 juta.

"Itu dikirim dia setelah kami telepon. Di mana keadilan buat anak-anak saya, padahal setiap harinya anak-anak membutuhkan biaya. Karena perlakuan dia sudah tidak adil, maka dari itu, sebagai mantan seorang Bhayangkari, dan ibu tiga orang anak, saya memohon kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara agar kami bisa mendapatkan keadilan dan kesejahteraan bagi anak-anak. Secara tidak langsung dia menelantarkan tiga orang anaknya ini," kata wanita berusia 38 tahun ini dengan air mata menggenangi kelopak matanya.

Selain mengirim surat dengan Kapolda Sumatera Utara, Weni juga mencari keadilan dengan mengirim surat kepada Presiden, Kapolri, dan Kapolres Tapanuli Tengah.

"Ketiga putri saya mempunyai mimpi yang indah dan lebih baik ke depannya. Mereka juga ingin hidup selayaknya anak-anak polisi lainnya. Harapan saya agar Bripka MI memenuhi semua kebutuhan anak-anaknya, dan merealisasikan apa yang kita mohonkan dalam surat itu," ungkapnya.

Bripka MI ketika dikonfirmasi melalui selulernya membantah apa yang disampaikan Weni, yang dia akui mantan istrinya itu.

"Bagi saya, informasi ini bukan hal yang baru. Karena dari beberapa tahun yang lalu, saya juga sudah disibukkkan dengan hal yang menyangkut fitnah tentang diri saya ini. Maaf, Pak. Saya tidak bisa menjelaskan melalui WhatsApp ini, itu semua fitnah, Pak," ungkapnya. []

Berita terkait
Anggota Polisi Bantaeng Berzina dengan Istri Orang
Polisi di Bantaeng berinisial BA, 42 tahun, dilaporkan ke Propam Polres Bantaeng karena kedapatan berzinah dengan istri orang.
Polisi Genjot Berkas Korupsi Istri Wabup Bone
Polisi sebut tengah fokus melengkapi pemberkasan tersangka istri wakil Bupati Bone, Ambo Dalle, Hj. Erniati, dalam dugaan korupsi kasus PAUD.
Lecehkan Istri Polisi, Kadis Jeneponto Akan Disidang
Kadis Koperasi UKM Jeneponto yang melakukan pelecehan terhadap istri seorang polisi akan segera disidangkan.
0
Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kapolri menekankan penguatan sinergitas TNI-Polri menjadi salah satu kunci utama dalam menyukseskan dan mewujudkan visi Indonesia Emas.