TAGAR.id, Jakarta - EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Tjahjo Purnomo mengumumkan bahwa 7 ruas tol yang dikelolanya bakal melakukan penyesuaian tarif pada tahun 2023. Penyesuaian tarif merupakan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan standar pelayanan minimal (SPM) dan menimbang tingkat inflasi.
"Di tahun 2023 rencananya akan ada 7 ruas jalan tol kelolaan HK yang akan mengalami penyesuaian tarif," ujar Tjahjo dilansir MNC Portal, Kamis, 12 Januari 2023.
Adapun 7 ruas tol yang dikelola HK dan mengalami penyedia harga adalah Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S), Akses Tanjung Priok (ATP), Medan - Binjai, Pekanbaru - Dumai, Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung, Bakauheni - Terbanggi Besar, Palembang - Indralaya.
"Adapun evaluasi dan penyesuaian tarif jalan tol normalmya dilakukan setiap 2 tahun sekali sesuai berdasarkan pengaruh laju inflasi," sambung Tjahjo.
Pengaturan tentang kenaikan tarif tol tersebut juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Pada pasal 48 ayat (3) disebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM jalan tol.
Selanjutnya pada ayat (7) dijelaskan lebih lanjut bahwa pemberlakuan kenaikan tarif tol sebagaimana yang dimaksud akan ditetapkan oleh Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kalau untuk pemberlakuan seluruhnya adalah keputusan regulator," pungkasnya.[]
Baca Juga:
- Jasa Marga Buka Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II
- Jadwal Ganjil Genap dan One Way di Jalan Tol Cikampek Km 47