Depok - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok mendapat bantuan anggaran tahun 2019 untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 200 unit dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bantuan digulirkan sebagai upaya pemerintah mengurangi RTLH yang ada di Kota Depok.
Kepala Bidang Perumahan Disrumkim Kota Depok, Refliyanto kepada sejumlah awak media menyebutkan, bantuan ini merupakan program rutin dari Pemprov Jabar untuk seluruh kabupaten/kota yang ada di Jabar.
"Dan tahun ini, Kota Depok mendapat bantuan perbaikan RTLH sebanyak 200 unit," ujar Refliyanto di Balai Kota Depok, Jumat 10 Mei 2019.
Ia menyebutkan, total anggaran yang dialokasikan untuk 200 RTLH sebesar Rp 3 miliar dengan setiap penerima manfaat RTLH masing-masing sebesar Rp 15 juta.
"Saat ini, Tim Fasilitator Lapangan (TFL) tengah melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan data penerima manfaat. Jika ada nama penerima yang rumahnya telah diperbaiki atau sudah beralih kepemilikan, akan kami alihkan ke daftar penerima yang lain," katanya.
Bantuan perbaikan RTLH ini untuk kali ketiga diberikan Pemprov Jabar. Sebelumnya pada 2017-2018, Pemprov Jabar telah membantu memperbaiki 546 RTLH di Kota Depok.
"Perbaikan RTLH selain melalui APBD Kota Depok, juga dari dapat bantuan Pemprov Jabar. Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini dapat membantu warga Depok memiliki hunian yang layak," pungkasnya.
Baca juga: