Denny Siregar Sebut Pertarungan Semakin Keras

Melalui akun Twitter-nya, Denny Siregar mengatakan semua orang bisa melapor asalkan punya dua alat bukti.
Beredar maklumat dari persatuan Marga Siregar Tapanuli Selatan yang tidak mengakui Denny Siregar sebagai salah satu saudara semarga. (Foto: Tagar/Istimewa)

Jakarta - Pegiat media sosial mengomentari langkah Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) yang melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik, kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan via media elektronik yang dilakukan Abu Janda terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Melalui akun Twitter-nya, Denny Siregar mengatakan pertarungan makin keras. Menurut dia, semua orang boleh melapor namun tentunya harus disertai dengan alat bukti.

"Wihhh pertarungan makin kerass. Yah semua boleh melapor, tinggal nanti apa laporan mereka penuhi 2 alat bukti," tulis Denny Siregar di akun Twitter-nya @Dennysiregar7 yang dikutip Tagar, Jumat, 29 Januari 2021.

Denny menduga laporan terkait Permadi Arya bisa jadi mirip dengan laporan yang pernah dialaminya.

"Jangan2 laporan ke @permadiaktivis1 mirip sama yg gua, ga layak secara hukum. Mereka malu sendiri dan mainkan massa utk menekan polisi," tulis lagi Denny.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya ke Bareskrim Polri pada Kamis, 28 Januari 2021.

Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan via media sosial yang dilakukan Abu Janda terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

"Kami melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam twit-nya pada tanggal 2 Januari 2021. Alhamdulillah, laporan kami diterima," kata Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI Medya Rischa Lubis di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 28 Januari 2021.

Baca juga: KNPI Laporkan Permadi Arya, Tangkap Abu Janda Makin Trending
Baca juga: Dugaan Rasisme Abu Janda, Denny Siregar Cuit Laporan KNPI

Yang dipersoalkan adalah Abu Janda mencuit kata-kata rasis yang ditujukan untuk Natalius melalui akun Twitter @permadiaktivis1.

Menurut Medya, cuitan rasis terhadap Natalius tersebut dianggap turut menyakiti perasaan warga Papua.

Laporan yang dibuat Medya tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. KNPI pun melampirkan barang bukti berupa tangkapan layar cuitan Abu Janda.

"Tidak masalah (twit, red.) sudah dihapus, kami sudah lebih dahulu capture. Penghapusan itu juga bukti ketakutannya," ujarnya.

Dalam laporan tersebut, Permadi Arya alias Abu Janda dituding melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) dan/atau Pasal 45A Ayat (2) jo. Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP. []

Berita terkait
Dugaan Rasisme Abu Janda, Denny Siregar Cuit Laporan KNPI
Pegiat media sosial Denny Siregar menyoroti laporan yang dibuat Ketua Umum KNPI, Haris Pertama atas dugaan rasisme Abu Janda.
Denny Siregar: Siapa Pun Punya Rekam Jejak HTI Tak Boleh Ikut Pemilu
Undang-Undang Pemilu sedang direvisi. Nantinya siapa pun punya rekam jejak terlibat HTI tidak punya hak untuk mengikuti Pemilu. Denny Siregar.
Andre Rosiade dan Denny Siregar Adu Sindiran di Medsos
Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade kembali terlibat saling sindir di media sosial dengan Denny Siregar, aktivis pendukung Jokowi.
0
Demokrat: egah Polarisasi, Elit Politik Jangan Takut Berkompetisi
Demikian ditegaskan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterarannya pada Selasa, 28 Juni 2022.