Demonstran Tuntut Pegawai KPK Setujui Revisi UU KPK

Demonstran yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil menuntut agar revisi UU KPK tetap dijalankan. Menurut mereka KPK tak lagi bersih.
Aliansi Masyarakat Sipil berdemonstrasi di depan gedung KPK, Jumat, 13 September 2019. (Foto: Tagar/Rommy Yudisthira)

Jakarta - Demonstran yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil menuntut agar revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap dijalankan. Mereka menuding lembaga anti rasuah itu tak lagi bersih.

"Kami mendukung revisi UU KPK. Kita semua sudah tahu di dalam KPK ini sudah tidak lagi bersih, ada kepentingan-kepentingan luar yang ingin merusak dan mengacaukan KPK," kata Koordinator aksi Kelrey kepada Tagar di depan gedung KPK, Jumat, 13 September 2019.

Baca juga: Revisi Undang-Undang KPK Merupakan Lonceng Kematian

Ia menilai kinerja selama lima tahun ini tidak berubah, yakni hanya melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Sedangkan OTT dalam pemikirannya, menghabiskan banyak uang tapi tidak menghasilkan perubahan terhadap tindakan korupsi.

"Pikiran kami adalah, OTT itu kan anggarannya besar, sedangkan yang di OTT hanya seratus juta. Sedangkan anggaran OTT itu Rp 1 miliar contohnya. Berarti negara rugi, pemasukannya sedikitnya," ujarnya.

Demonstrasi KPKAliansi Masyarakat Sipil melakukan demonstrasi di depan gedung KPK, Jumat, 13 September 2019. (Foto: Tagar/ Rommy Yudisthira)

Tak hanya itu, Kelrey juga mengkritik KPK terkait demonstrasi yang diduga dilakukan oleh pegawai KPK di dalam gedung KPK. Menurutnya, jika pegawai KPK demonstrasi artinya melanggar aturan Aparatur Sipil Negara. 

"Itu tidak benar. Pegawai itu tugasnya adalah kerja. Bukan demo," kata dia.

Atas dugaannya, ia mengultimatum kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terhadap pegawai KPK yang melakukan demonstrasi. Jika kepolisian tidak segera menindak, mereka akan melakukan aksi yang brutal di dalam gedung KPK.

"Kalau masih ada pegawai demo di dalam, kami minta polisi menangkap, karena mereka melanggar aturan ASN. Kalau besok atau lusa masih ada, kami akan demo di dalam. Ya udah kita brutal-brutal saja. Karena mereka demo, polisi tidak melarang," ucapnya. []

Berita terkait
Seusai Ricuh, Polisi Minta KPK Copot Kain Hitam di Logo
Polisi meminta KPK untuk mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK seusai kericuhan massa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI di sana.
KPK Ricuh, Massa Tuntut Kain Hitam Penutup Logo Dicopot
Massa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI menggelar aksi unjuk rasa mendukung revisi UU KPK. Namun, berujung ricuh
Denny Siregar: Irjen Firli, Momok bagi Taliban di KPK
Sah sudah Inspektur Jenderal Polisi Firli Bahuri diangkat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi baru. Tulisan opini Denny Siregar.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi