Seusai Ricuh, Polisi Minta KPK Copot Kain Hitam di Logo

Polisi meminta KPK untuk mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK seusai kericuhan massa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI di sana.
Tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 9 September 2019. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Jakarta - Polisi meminta KPK untuk mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK seusai terjadi kericuhan massa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI saat aksi unjuk rasa mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Merah Putih KPK, Jumat, 13 September 2019.

Menurut anggota Kepolisian Sektor (Polres) Metro Setiabudi Bambang tidak boleh logo di lembaga negara ditutupi kain hitam.

"Yang jelas pokoknya tidak boleh kaya gini. Yang jelas kantor negara sebenarnya tidak boleh begini, ini kan milik negara," kata dia, seperti dilansir dari Antara.

Demo KPKSpanduk bertuliskan dukungan terhadap revisi UU KPK. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Pegawai KPK bersikukuh tidak ingin mencopot kain hitam yang menutup logo yang dipasang sejak Minggu, 8 September 2019. Sebab, kain hitam memang sengaja digunakan sebagai aksi simbolik penolakan terhadap revisi Undang-Undang KPK dan Calon Pimpinan (Capim) yang bermasalah.

Tapi, Bambang tetap tidak menerima alasan dari pegawai KPK di sana.

"Ini bukan perusahaan, ini untuk keamanan keseluruhan, ini instansi pemerintah bukan perusahaan. Kalau ini perusahaan, saya tidak masalah. Ini sudah salah kaprah. Milik negara kok seperti diboikot begini," ucapnya.

Atas pernyataan Bambang, Pegawai KPK membantah penutupan kain hitam pada simbol KPK merupakan bokit. "Tidak ada pemboikotan kok pak. Ini kan ditutup juga sama pimpinan Pak Saut (Wakil Ketua KPK Saut Situmorang)," kata seorang pegawai KPK.

Bambang mengaku usulan untuk mencopot kain hitam pada logo KPK bukan perintah dari siapapun. Apa yang ingin dilakukannya, semata-mata untuk kemanan KPK.

"Tidak ada yang memerintah, ini keamanan saja. Ini institusi negara bukan perusahaan, kita tidak ada instruksi untuk menjaga kondusivitas saja," kata Bambang. []

Berita terkait
KPK Ricuh, Massa Tuntut Kain Hitam Penutup Logo Dicopot
Massa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI menggelar aksi unjuk rasa mendukung revisi UU KPK. Namun, berujung ricuh
Denny Siregar: Irjen Firli, Momok bagi Taliban di KPK
Sah sudah Inspektur Jenderal Polisi Firli Bahuri diangkat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi baru. Tulisan opini Denny Siregar.
Resmi! Firli Bahuri Terpilih Jadi Ketua KPK yang Baru
Tanpa melalui pemungutan suara, tetapi lewat musyawarah, Komisi III DPR memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.