Demokrat Serahkan Draft Revisi UU Ormas ke DPR

Pimpinan Fraksi Partai Demokrat di DPR menyerahkan naskah akademik dan draf revisi UU Ormas kepada pimpinan DPR, Selasa (31/10).
Sekjen DPP Demokrat Hinca Panjaitan menyerahkan draf revisi UU ormas kepada Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Soedarmo, disaksikan Anggota DPR komisi II fraksi Demokrat Fandi Utomo (kanan) di Kemendagri, Jakarta, Selasa (31/10). Sesuai hasil rapat paripurna di DPR, Kementerian Dalam Negeri menyatakan siap menerima masukan dari berbagai fraksi dan pemerintah terkait revisi pasal-pasal yang ada di perppu. (Foto: Ant/Rosa Panggabean)

Jakarta, (Tagar 31/10/2017) -Pimpinan Fraksi Partai Demokrat di DPR menyerahkan naskah akademik dan draf revisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan hasil pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 tahun 2017 kepada pimpinan DPR, Selasa (31/10).

"Kami menerima usulan revisi UU Ormas, ini langkah tindak lanjut dari apa yang kita ambil keputusan beberap waktu lalu," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto saat menerima Pimpinan F-Demokrat, di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (31/10).

Dia mengatakan Pimpinan DPR akan memrosesnya sesuai aturan yang ada dalam UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Menurut dia, usulan tersebut akan dibawa dalam Rapat Pimpinan dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

"Setelah ini kita terima dan proses, mungkin waktunya tidak bisa besok atau lusa, sebagai pertimbangan baru dilaksanakan rapat pimpinan agendanya bamus lalu hal-hal tindak lanjut sehingga rentetan sesuai peraturan UU," ujarnya.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan penyerahan usulan revisi UU Ormas tersebut legal dan resmi karena diserahkan langsung Sekjen Partai Demokrat dan Ketua Fraksi Partai Demokrat dan diterima Pimpinan DPR.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengatakan F-Demokrat menyerahkan berkas dan lampiran revisi UU Ormas untuk dapat diteruskan dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Dia menjelaskan UU Ormas merupakan produk Rapat Paripurna dan usulan revisi merupakan usaha Demokrat menyempurnakan UU tersebut.

"Kami ingin penyempurnaannya, dan berharap proses mekansimenya di DPR dapat diselesaikan tepat waktu," ujarnya.

Dalam penyerahan naskah akademik dan draf revisi UU Ormas tersebut, Ibas didampingi Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, Sekretaris F-Demokrat Didik Mukrianto, dan Wakil Ketua Komisi II DPR dari F-Demokrat Fandi Utomo. (Fet/Ant)

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.