Demokrat Sebut Jiwasraya Kejahatan yang Sempurna

Beberapa indikasi menunjukkan kejahatan di Jiwasraya merupakan bentuk yang sempurna, rapi dan terorganisir secara baik
Salah satu produk PT Asuransi Jiwasraya di laman website Jiwasraya. (Foto: Tagar/Nuranisa Hamdan)

Jakarta - Fraksi Partai Demokrat menyebut skandal finansial yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan bentuk kejahatan yang sempurna. Hal tersebut didasari oleh sejumlah indikasi menguatkan pada beberapa aspek.

Anggota Komisi III DPR-RI dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menilai seluruh proses penyimpangan dana perseroan dilakukan sangat rapi dan juga terorganisir secara baik.

“Kejahatan Jiwasraya ini dapat dikatakan kejahatan yang sempurna. Semuanya dipersiapkan dan direncanakan dengan matang. Mulai dari corporate engineering, financial engineering, dan mungkin pada aspek legal engineering,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Kejaksaan Agung awal pekan ini, 20 Januari 2020, seperti yang dikutip dalam keterangan resmi.

Meskipun demikian, Didik tetap mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam menangani kasus Jiwasraya. Dalam kesempatan tersebut, Didik tak lupa menyampaikan permintaannya agar Kejagung bersikap hati-hati terhadap keseluruhan proses penanganan kasus ini. Hal tersebut dianggap penting supaya pihak yang diduga bermain dalam pusaran Jiwasraya tidak dapat berkelit apalagi melarikan diri.

“Perampokan Jiwasraya ini demikian rapinya dipersiapkan dan dieksekusi, bahkan tidak tertutup kemungkinan ada crime engineering yang disusun sejak awal dan melibatkan banyak pihak. Kami juga melihat ada kemungkinan keterlibatan kekuasaan di dalamnya. Kejahatan ini bisa dikatakan terstruktur, sistematis dan masif. Ini waktu yang tepat bagi Kejaksaan Agung menunjukkan profesionalitasnya untuk berdiri di atas keadilan,” tutur Didik.

Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Partai Demokrat ini mengajak segenap pihak untuk mendukung sepenuhnya langkah yuridiksi aparat penegak hukum. Apalagi jika menengok potensi kerugian yang ditanggung oleh negara dan juga nasabah Jiwasraya.

“Seperti yang dikatakan Ketua BPK RI bahwa Kejahatan Jiwasraya ini bersifat gigantik yang berdampak sistemik. Kalau tidak cepat, tepat dan dengan upaya bersama, maka akan merembet daya rusaknya ke sektor keuangan lain, yang pada akhirnya bisa menimbulkan krisis ekonomi. Untuk memastikan penanganan kasus Jiwasraya ini utuh dan tepat, DPR harus menggunakan hak angket untuk menerobos keterbatasan atau kendala teknis dari sisi hukum,” ucap dia.

Kader partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono ini mengingatkan agar Kejaksaan Agung terus jeli, hati-hati dan proper untuk menjawab kekhawatiran publik akan adanya upaya pihak-pihak tertentu yang ingin melokalisir kepentingan dalam penanganan kasus mega skandal ini.

“Karena kejahatan ini melibatkan orang-orang yang punya keahlian dalam melakukan rekayasa dan manipulasi yang terstruktur dan sistematis, selain transparan dan tanpa pandang bulu dalam menanganinya, kejaksaan harus menggandeng BPK dan PPATK untuk menjerat semua yang terlibat,” katanya.

Ngotot Bentuk Pansus

Sementara itu pada Rapat Kerja Komisi XI yang digelar Selasa (21/1), Partai Demokrat bersikukuh untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya guna menemukan titik terang permasalah lembaga keuangan milik negara tersebut. Kengototan itu muncul lantaran komisi yang menangani sektor keuangan dan perbankan itu memutuskan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja). Partai Demokrat menilai, ruang lingkup Panja cukup terbatas lantaran hanya menjalankan fungsi pengawasan objek masalah.

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan kelebihan dari Panitia Khusus adalah memiliki penetrasi serta intervensi yang lebih besar dalam penindakan masalah.

"Seperti diantaranya adalah memanggil dan menginvestigasi pelaku yang terlibat di dalamnya. Secara hukum seharusnya pansus," katanya di kompleks Parlemen Jakarta. []

Berita terkait
Panja Jiwasraya Tak Tetapkan Target Penyelesaian
DPR tidak memberikan target khusus kepada panitia kerja (Panja) Asuransi Jiwasraya untuk menetapkan tenggat waktu penyelesaian.
Mau Panja atau Pansus Jiwasraya Publik Tidak Pusing
Sufmi Dasco menjelaskan perubahan wacana Pansus Jiwasraya menjadi Panja Jiwasraya tidak akan diambil pusing oleh masyarakat luas.
Pembentukan Pansus Jiwasraya Bukan Ranah Komisi VI
Pembentukan Pansus Jiwasraya harus disetujui oleh fraksi-fraksi partai politik dan Ketua DPR.