Demokrat Mulai Jaring Calon Kepala Daerah di Sumut

Demokrat Sumut melakukan penjaringan calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2020.
Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Herri Zulkarnain. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Melizar Latief mengungkapkan sampai saat ini internal partai masih melakukan penjaringan memilih 23 calon kepala daerah yang akan melakukan Pilkada Serentak 2020.

"Iya saat ini internal Partai Demokrat Sumut masih malakukan pembahasan siapa saja calon atau sosok yang akan maju Pilkada Serentak di 23 kabupaten kota di Sumut," ujarnya, Selasa 18 Juni 2019 di Medan.

Melizar hadir dalam paripurna DPRD Sumatera Utara, tentang penyampaian penjelasan Ranperda Keolahragaan di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.

Calon kepala daerah yang ikut Pilkada 2020 mendatang itu bisa saja dari kader partai, bisa juga non kader

Dia menegaskan, Partai Demokrat tidak menutup akses bagi calon kepala daerah yang akan bertekad membangun daerah.

"Calon kepala daerah yang ikut Pilkada 2020 mendatang itu bisa saja dari kader partai, bisa juga non kader. Yang penting calon berkomitmen ingin memperbaiki daerah dan mensejahterakan masyarakat," sambungnya.

Dia mengakui sampai saat ini, ada beberapa calon kepala daerah yang akan ditunjuk dari partai, namun nama tersebut belum bisa diumumkan.

"Akhir bulan ini kemungkinan keluar nama calon kepala daerah dari Partai Demokrat, mudah-mudahan itu calon yang terbaik. Kalau prinsip partai, tidak masalah calon itu dari luar, asal dia bisa berkomitmen," urainya.

Dua Kandidat Calon di Medan

Melizar Latief dan Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Herri Zulkarnain masuk dalam bursa calon Wali Kota Medan. Apakah salah satu nama itu akan menjadi calon yang diusung oleh partai?

Mendengar itu, Melizar Latief hanya tersenyum dan mengatakan mudah-mudahan. "Doain saja, mudah-mudahan calon yang diusung dari partai adalah calon yang terbaik, siapa pun itu," terangnya.

Sebagaimana diketahui, sesuai hasil Pileg 2019 lalu Partai Demokrat hanya memiliki empat kursi di DPRD Kota Medan. Jadi partai ini harus berkoalisi dengan partai lain agar bisa mengusung pasangan calon.

Syarat untuk mengusung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan harus memiliki sepuluh kursi, berdasarkan Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, yakni minimal 20 persen dari 50 kursi DPRD Kota Medan.

Berikut ini adalah daerah yang mengelar Pilkada Serentak di Sumatera Utara tahun 2020

1. Kota Binjai

2. Kota Medan

3. Kabupaten Serdang Bedagai

4. Kota Pematangsiantar

5. Kabupaten Simalungun

6. Kabupaten Asahan

7. Kota Tanjung Balai

8. Kabupaten Karo

9. Kabupaten Pakpak Bharat

10. Kabupaten Labuhanbatu Utara

11. Kabupaten Labuhanbatu

12. Kabupaten Labuhanbatu Selatan

13. Kabupaten Toba Samosir

14. Kabupaten Samosir

15. Kabupaten Humbang Hasundutan

16. Kota Sibolga

17. Kabupaten Mandailing Natal

18. Kabupaten Tapanuli Selatan

19. Kota Gunung Sitoli

20. Kabupaten Nias

21. Kabupaten Nias Utara

22. Kabupaten Nias Barat

23. Kabupaten Nias Selatan. []

Artikel lainnya:

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.