Demo Tiup Terompet Akhir Tahun, Demonstran Sindir Jakpro Soal LPJ Formula E yang Tak Kunjung Usai

Dalam aksinya mereka mengkritisi terkait Laporan Pertanggungjawaban Formula E yang belum juga dilaporkan hingga saat ini.
Panitia Penyelenggara Formula E Jakarta menampilkan replika mobil balap Formula E di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (29/5/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

TAGAR.id, Jakarta - Kelompok aktivis tergabung dalam Satgas Pemburu Koruptor (SPK) menggela aksi demonstrasi di kantor Jakarta Propertindo (Jakpro), Jakarta Pusat pada Jumat, 30 Desember 2022.

Dalam aksinya mereka mengkritisi terkait Laporan Pertanggungjawaban Formula E yang belum juga dilaporkan hingga saat ini.

"Sudah mau tutup tahun 2022, LPJ kok tak kunjung di ekspose. Ada apa ini. Kami curiga ada potensi penyelewengan anggaran Formula E. Sudah saatnya Jakpro buka LPJ Formula E ke publik sebagai bentuk pertanggung jawaban," kata Ali Ibrahum selaku koodinator aksi.

Di sela-sela aksinya, mereka juga menggelar aksi teatrikal dengan meniup terompet sebagai kritikan simbolis kepada Jakpro yang belum menuntaskan laporan pertanggujawaban hingga tutup tahun ini.

"Stop lempar tanggung jawab, Jakpro harus gentle sampaikan LPJ Formula E itu apa adanya. KPK harusnya sudah peka dengan gelagat tidak beres soal LPJ Formula E ini, sudah saatnya naikkan ke tahap penyidikan," ujarnya.

Selain di kantor Jakpro, mereka turut menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "KPK terlalu lola, ahli pakar hukum saja sudah sampaikan itu ada mens reanya maka layak naikkan kasus itu ke tahap penyidikan," ujarnya lagi.

Ditegaskan Ali, KPK sudah sewajibnya  menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi sehingga tidak mudah terpengaruh dengan intervensi pihak luar yang diduga berupaya menghambat proses penyelidikan. 

"Hadirkan FEO selaku penyelenggara ajang Formula E sebagai saksinya. Masa susah, itu bukan perkara sulit. Jika ada kemauan, KPK bisa koordinasi dengan KPK Inggris untuk hadirkan FEO untuk memberikan keterangan dan penguatan penyelidikan pada kasus Formula E ini," tuturnya.

Lebih lanjut, Ali juga meminta agar BPK bekerjasama dengan KPK agar kasus tersebut menjadi terang benderang dengan menghitung kerugian negara . "Kawal terus kasus Formula E ini hingga tuntas, perjuangan kita belum selesai," ujarnya.

"Hentikan kedzoliman adanya penggiringan opini sesat oleh para pendukung koruptor Formula E ini. Tinggal sejengkal lagi naik ke penyidikan, jangan sampai teralihkan oleh opini sesat para pendukung koruptor Formula E. Lawan koruptor pengkhianat Pancasila," pungkasnya.[]

Berita terkait
Usai Periksa Petinggi Indika Energy, KPK Kejar Aset Apartemen Milik Lukas Enembe di Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kepemilikan apartemen yang dijadikan tempat tinggal oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.
Polemik Formula E: Ngaku Anti Korupsi Tapi Malah Sudutkan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meiliki kewajiban meningkatkan kasus yang sudah diselidiki untuk diteruskan ke tingkat penyidikan.
Daftar Buronan yang Masih Diburu KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada lima tersangka yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).