Delapan Tersangka Konflik Berdarah di Flotim NTT

Polres Flores Timur NTT menetapkan enam orang tersangka dalam konflik berdarah di Wulen Wata, Desa Sandosi, Kecamatan Witihama di Flores Timur.
Kapolres Flores Timur, AKBP Denny Abrahams. (Foto: Tagar/Dok. Polres Flores Timur)

Flores Timur - Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur (Flotim) provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapak delapan orang tersangka dalam konflik berdarah terkait sengketa lahan, di Wulen Wata, Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur.

"Kedelapan orang tersangka, RT (54) tahun, TT (58) tahun, RT (30) tahun, TST (25) tahun, POT (70) tahun, SB (31) tahun, MB (31) tahun, dan H 62 tahun, semua beralamat di Desa Sandosi Kecamatan Witihama, Kabupaten Flotim," kata Kapolres Flotim AKBP Denny Abrahams dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Sabtu, 14 Maret 2020.

Percayakan pihak penyidik Polres Flores Timur untuk menangani secara hukum.

Menurutnya, penyidik Polres Flotim melakukan pemeriksaan dan selanjutnya menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka pada hari Kamis tanggal 12 Maret 2020. Namun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam konflik berdarah tersebut.

Tim Buser Polres Flotim, lanjut Denny Abrahams, masih siaga di lokasi kejadian  yang dibantu oleh tim Jatanras Polda NTT serta petugas keamanan lainnya guna melakukan penyelidikan serta menggali keterangan dan alat bukti yang diduga masih ada kaitannya dengan keterlibatan tersangka lainnya dalam kejadian tersebut.

Dikatakannya, Polres Flotim akan profesional menangani kasus ini secara hukum, untuk itu kepada semua pihak, baik keluarga korban maupun masyarakat Sandosi agar tetap menjaga kemanan dan ketertiban.

"Percayakan pihak penyidik Polres Flores Timur untuk menangani secara hukum,” tegas dia.

Sebelumnya, dua suku di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terlibat konflik perebutan lahan di Kebun Wulen Wata Wilayah Kecamatan Witihama. Enam orang warga menjadi korban dalam konflik berdarah, Kamis, 5 Maret 2020 sekitar pukul 10.45 wita.

Kejadian tersebut mengakibatkan satu orang korban luka sedangkan korban meninggal dunia dari Suku Lamatokan dua orang dan Suku Kwae Laga empat orang, kata Kapolres Flores Timur AKBP Deny Abrahams, melalui Kepala bagian Humas Ipda Piter Sogen saat dikonfirmasi Tagar, Jumat, 6 Maret 2020 lalu. []

Berita terkait
Konflik Rebut Lahan, 6 Orang Tewas di Flores Timur
Konflik rebut lahan terjadi di di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebabkan 6 orang meninggal dunia.
Kronologi Penemuan Mayat Gantung Diri di Flores
Dua anak yang sedang mencari kayu untuk pembuatan ketapel menemukan seorang pemuda tergantung di pohon cengkeh milik warga desa Golo Lobos Matim.
Pria Manggarai Flores Tewas Tertimbun Pasir
Seorang penambang pasir di Manggarai Flores NTT meninggal dunia usai tebing tambang pasir menimpa dirinya saat sedang beristirahat.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.