Deklarasi GNKR, Amien Rais Sindir Wiranto

Politikus PAN Amien Rais menyindir Menkopolhukam Wiranto saat Deklarasi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) di Jakarta.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, berorasi saat Deklarasi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) di Rumah Perjuangan Rakyat, Jalan Proklamasi Nomor 36, Jakarta Pusat, Jumat 17 Mei 2019. (Foto: Tagar/Morteza)

Jakarta - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menyindir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto yang membentuk tim hukum nasional. Menurut Amien, upaya untuk mengendus bau makar itu amat tak pantas dilakukan.

Sebab, kata Amien, sosok pembuat tim asistensi hukum masih memiliki catatan pelanggaran HAM yang hingga kini masih menguap.

"Ada menteri, saya lupa namanya, yang kumpulkan ahli-ahli hukum, kemudian akan menghukum mereka yang mengatakan kurang pantas dan lain-lain, sementara menteri itu, saya lupa namanya, sampai sekarang masih punya file pelanggaran HAM," ujar Amien saat Deklarasi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) di Rumah Perjuangan Rakyat, Jalan Proklamasi Nomor 36, Jakarta Pusat, Jumat 17 Mei 2019.

Amien memang tidak menyebut nama, serta posisi jabatan secara spesifik orang yang ia maksud. Namun, indikasi sorotan Amien diduga hanya mengerucut pada Wiranto.

Sebab, belum lama ini petinggi militer zaman Presiden Soeharto itu, telah membentuk tim hukum yang bertugas membantu memberinya masukan atau kajian dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran hukum di Indonesia.

Jadi jangan main-main dengan kita Pak Menteri. Kita bisa kembali, akan kita bawa ke International Court of Justice (ICJ), atau Mahkamah Konstitusional yang lain, jadi jangan main-main dengan rakyat

Sejumlah aktivis dan pengamat hukum mengkritik tim bentukan Wiranto itu mirip Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban atau Kopkamtib era orde baru, yang berupaya mengekang kebebasan berbicara dan berupaya mengintervensi hukum.

Sementara, menurut Wiranto, tim ini justru dibentuk untuk mencegah agar pemerintah tidak disebut sewenang-wenang dan ikut campur dalam proses hukum.

"Kan banyak yang menuduh Pak Jokowi diktator, untuk itu tolong pakar hukum menelaah, melakukan proses analisis mana kasus yang termasuk melanggar hukum, bukan menginvestigasi," ujar Wiranto di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Kamis 16 Mei 2019.

Wiranto mengklaim, pendapat tim bentukannya itu sangat independen dan tidak mesti ditaati, hanya melengkapi pertimbangan polisi apakah kasus tersebut masuk tindak pidana atau tidak.

"Kita mengajak pakar-pakar yang di masyarakat, representasi masyarakat, kita ajak bersama-sama untuk menelaah itu, menganalisis itu. Agar dari masukan itu, aparat keamanan, polisi, kejaksaan, bisa bertindak melakukan aksi yang sudah di-back up masukan dari pakar hukum yang otomatis representasi dari masyarakat," kata Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 9 Mei 2019.

Baca juga:

Berita terkait