Dear Pemula, Ini Lho Rincian Biaya Jual Beli Saham

Ketika saat Anda memutuskan untuk melakukan investasi saham, Anda juga harus mempertimbangkan biaya-biaya yang akan keluar.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Ketika saat Anda memutuskan untuk melakukan investasi saham, Anda juga harus mempertimbangkan biaya-biaya yang akan keluar. Biaya investasi saham tersebut meliputi stiap Anda bertransaksi jual beli saham.

Bila Anda adalah investor pemula, Anda harus banyak mempertimbangkan biaya investasi saham ini sebagai salah satu perhitungan jumlah investasi dan proyeksi imbalan hasil yang Anda akan dapatkan nantinya. Saham sendiri adalah bukti kepemilikan nilai sebuah perusahaan atau bukti penyertaan modal.

Dengan memiliki saham, artinya Anda juga memiliki hak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah saham yang anda miliki nantinya. Dividen ini merupakan salah satu bentuk sebuah hasil yang Anda dapatkan dari investasi saham. Selain kenaian harga saham, seiring dengan berjalannya waktu investasi.

Dengan investasi saham, maka individu maupun badan bisa mengklaim kepemilikan pada sebuah perusahaan. Pemegang saham berapa pun jumlah uang yang dirinya miliki berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Untuk memiliki saham tersebut, maka Anda harus membelinya di pasar modal.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai pendapat jual beli saham atau biaya investasi saham, Anda bisa menyimak pembahasan berikut.


1. Biaya Investasi Saham

Diketahui, bahwa biaya investasi saham yang meliputi setiap kegiatan jual beli saham terdiri dari komisi broken, biaya transaksi bursa (Levy), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penghasilan (PPh).


2. Komisi Broker (Broker Fee)

Komisi broker adalah biaya yang dibebani oleh perusahaan sekuritis kepada investor. Komisi broker inilah yang menjadi pendapatan dari perusahaan sekuritis.

Besaran komisi broker ini berbeda-beda tergantung pada perusahaan sekuritis yang dipercaya oleh investor untuk menjadi perantara kegiatan jual beli saham.

Broker adalah pedagang perantara yang menyediakan jasa riset, rencana investasi, dan analisis pasar kepada investor. Biaya komisi broker biasanya sekitar 0,15 persen hingga 0,35 persen dari setiap transaksi jual beli saham. Namun demikian, nominalnya biasanya lebih besar ketika transaksi jual.


3. Biaya Transaksi Bursa (Levy)

Saat Anda melakukan investasi atau melakukan kegiatan jual beli saham di bursa, Anda memanfaatkan jasa dan fasilitas transaksi yang disediakan oleh pihak bursa. Levy atau biaya transaksi bursa dibebankan kepada investor atas penggunaaan jasa dan fasilitas transaksi tersebut.

Besaran biaya transaksi BEI yakni sebesar 0,04 persen dari nilai transaksi. Besaran rersebut terdiri atas biaya untuk BEI sebesar 0,018 persen, KSEI 0,003 persen, dan biaya kliring KPEI sebesar 0,009 persen, serta dana jaminan KPEI 0,01 persen.


4. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Merupakan pungutan yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari transaksi sebuah barang atau jasa. Tarif pajak yang dikenakannya berupa tarif tunggal yakni sebesar 10 persen. Pada transaksi jual beli saham, tarif yang menjadi dasar pengenaan PPN adalah 0,03 persen dari jumlah transaksi.


5. Pajak Penghasilan (PPh)

PPh yang dibebankan pada setiap transaksi penjualan saham adalah sebesar 0,1 persen dari jumlah bruto nilai transaksi penjualan. Hal ini sesuai dengan UU No 10 tahun 1994 tentang Pajak Penghasilan.

Bagaimana sudah bisa dipahami bukan, secara sederhana begitulah beberapa biaya yang dikenakan Perusahaan Sekuritas kepada investor ketika bertransaksi saham. Apakah Anda berminat untuk menjadi investor?[]


(Farhan Ramadhan)

Baca Juga:

Berita terkait
Alasan Kamu Harus Investasi Saham Menurut Aline Wiratmaja
Ada banyak jenis investasi yang pada umumnya sering ditawarkan seperti investasi properti, emas, valas dan saham.
Investasi Saham atau Trading Saham, Mana yang Lebih Baik?
Salah satu istilah yang paling sering ditemui di awal menabung saham adalah istilah investasi saham dan trading saham.
Modal Investasi Saham yang Ideal Menurut Ellen May
Terhitung sejak awal pandemi covid 2020, kenaikan trafik investor melonjak signifikan.