Dear Para Jamaah Haji, Inilah Rukun Haji dan Syarat Sah Haji yang Wajib Diketahui

Sebelum melaksanakan ibadah haji, perlu diketahui beberapa hal yang perlu diketahui yakni rukun haji dan syarat sah haji.
Ibadah haji. (Foto: Tagar/Istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - Sebelum melaksanakan ibadah haji, perlu diketahui bahwa ibadah haji memiliki beberapa hal yang perlu diketahui yakni rukun haji dan syarat sah haji.

Rukun Haji 

Ketika seseorang tidak melaksanakan rukun haji, maka hajinya akan batal dan harus diulang. Oleh karena itu, dilansir dari NU Online, berikut adalah rukun haji yang wajib diketahui. 

1. Ihram 

Rukun haji yang pertama adalah ihram, sebagaimana dalam shalat niat itu diwajibkan, begitupun niat dalam haji maupun umrah. Perlu diperhatikan pula terkait tempat dan waktu miqat yang akan berkaitan erat dengan wajib haji. 

Selanjutnya, dianjurkan untuk mandi, memakai wewangian, shalat dua rakaat, dan mengenakan pakaian ihram untuk laki-laki. 

2. Wuquf di Bukit Arafah 

Wukuf di arafah merupakan inti dari proses pelaksanaan ibadah haji atau salah satu waktu dimana seluruh jemaah haji berkumpul di Bukit Arafah yang waktunya terentang mulai dari waktu dzuhur tanggal 9 Dzulhijjah sampai subuh tanggal 10 Dzulhijjah. 

Jamaah bisa mengambil waktu siang sampai setelah maghrib, ataupun malam harinya sampai jelang subuh. 

 3. Tawaf Ifadhah 

Setelah wukuf di Arafah, jamaah haji menuju Masjidil Haram, mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dan ini dinamakan tawaf ifadhah. Putaran ini dimulai dari sekiranya arah dari Hajar Aswad, dan Ka’bah berada di sisi kiri badan jamaah haji. Gampangnya, orang berhaji berputar melawan arah jarum jam. 

4. Sa’i 

Sa’i dalam rukun haji merupakan aktivitas berjalan kaki atau berlari-lari kecil secara bolak-balik sebanyak tujuh kali dari bukit Shafa ke Marwah, begitupun sebaliknya. 

Namun, bagi jamaah yang sakit atau tidak kuat berjalan, maka diperbolehkan untuk melakukan rukun haji ini menggunakan kursi roda sendiri atau bantuan yang telah disediakan oleh pihak Masjidil Haram. 

5. Tahallul 

Setelah melaksanakan Sa’I, para jamaah haji biasanya melakukan tahallul atau mencukur rambut kepala setelah seluruh rangkaian haji selesai. Waktunya sekurang-kurangnya adalah setelah lewat tanggal 10 Dzulhijjah. 

6. Tertib 

Rukun haji yang terakhir namun tak kalah penting yaitu tertib. Artinya, semua rukun haji dan umrah hendaknya dikerjakan secara tertib atau berurutan, seperti yang dijelaskan di atas. 

Syarat Sah Haji 

Selain rukun haji, ada pula syarat sah haji yang harus dipenuhi seseorang untuk menunaikan ibadah haji. Jika seseorang tersebut tidak memenuhi syarat haji, maka ia tidak diwajibkan untuk melakukan ibadah haji. Berikut adalah syarat-syaratnya: 

  1. Beragama islam 
  2. Berakal sehat 
  3. Sehat secara jasmani dan rohani 
  4. Baligh atau mencapai usia dewasa 
  5. Merdeka atau bukan seorang budak 
  6. Mampu, baik secara fisik, mental, dan juga materi. []
Berita terkait
Timwas Haji DPR RI Akan Terapkan Sistem Pengawasan Matrikulasi
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengungkapkan, Timwas Haji DPR RI akan menerapkan sistem pengawasan matrikulasi.
Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H
Pemerintah terbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) No 7/2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M
DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji Tahun 2023 Sebesar Rp 49,8 Juta
Pemerintah dan DPR pada hari Rabu, 15 Februari 2023, malam menyepakati biaya haji tahun 2023 per jemaah sebesar Rp 49.8 juta
0
Dear Para Jamaah Haji, Inilah Rukun Haji dan Syarat Sah Haji yang Wajib Diketahui
Sebelum melaksanakan ibadah haji, perlu diketahui beberapa hal yang perlu diketahui yakni rukun haji dan syarat sah haji.