Data Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan Terintegrasi DTKS

Dalam proses penetapan data, Mensos memastikan telah melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan instansi terkait.
Kemensos menunggu perbaikan dan usulan sampai dengan tanggal 12 setiap bulan. (Foto: Tagar/Kemensos)

Jakarta - Untuk penetapan data per, 15 September 2021, dari data PBI JK sebelumnya, setelah dilakukan pemadanan terdapat data yang padan DTKS sebanyak 74.420.345, dan ada 12.633.338 yang tidak masuk DTKS, namun sudah padan Dukcapil.

Data yang belum ada di DTKS inilah yang perlu verifikasi status miskin atau tidak mampu oleh daerah. Kalau hasil verifikasi dinyatakan layak, dapat masuk DTKS," kata Mensos.

Untuk menuju kuota nasional sebanyak 96,8 juta, terdapat kesempatan untuk mengisi dengan 9.746.317 usulan baru, termasuk perbaikan data yang belum padan Dukcapil, migrasi dari PBI daerah, bayi baru lahir, pekerja yang setelah 6 bulan PHK belum punya pekerjaan, korban bencana dan lain-lain.

"Jadi masyarakat miskin atau tidak mampu yang belum menerima bantuan tidak perlu berkecil hati. Ini kesempatan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dapat diusulkan melalui SIKS-NG oleh pemerintah daerah,” kata Mensos.

Masyarakat juga bisa memonitor melalui fitur "usul" dan "sanggah" pada aplikasi CekBansos apakah namanya sudah terdaftar.

“Saya berharap pemerintah daerah segera dapat melakukan verifikasi dan validasi terhadap 12.633.338 data, dan segera mengusulkan calon peserta PBI JK melalui SIKS-NG”, sambungnya. Menurut dia, bila proses pemadanan data berjalan baik, sangat mungkin jumlah data yang tidak pada akan semakin sedikit.

Ia juga mengingatkan, data bersifat dinamis, bisa berubah setiap saat sehingga memerlukan verval berkala dan tertib. Untuk memastikan akurasi data, pemerintah daerah memainkan peran penting.

Sejalan dengan ketentuan dalam UU No 13/2011 tentang Fakir Miskin, proses verval data merupakan kewenangan daerah. “Verval merupakan kewenangan pemerintah daerah. Dilakukan secara berjenjang dimulai dari musyawarah desa/kelurahan,” kata Mensos.


Jadi masyarakat miskin atau tidak mampu yang belum menerima bantuan tidak perlu berkecil hati. Ini kesempatan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dapat diusulkan melalui SIKS-NG oleh pemerintah daerah.


Dalam proses penetapan data, Mensos memastikan telah melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan instansi terkait. “Termasuk dalam penetapan PBI-JKN. Kemensos telah terlebih dulu berkoordinasi dengan Kemenko PMK, Kemenkes, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ditjen Dukcapil, dan hasil penetapan dapat dipantau melalui cekbansos.kemensos.go.id”, kata Mensos.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Bansos Kemensos di Kabupaten Kendal Sudah Tersalurkan 99,9 %
Dihadapan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Bupati Kendal Dico M Ganinduto melapor bahwa bantuan sosial dari Kementerian Sosial telah salur 99,9%.
Mensos: Kuasai Teknologi dan Perkuat Kolaborasi
Risma berharap para mahasiswa bisa belajar di saat kondisi terpuruk, serta dapat menganalisa, bangkit dari keterpurukan.
Mensos Risma Mengalami Kenaikan Harta Kekayaan dalam 10 Tahun
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8,5 miliar mengalami kenaikan harta kekayaan selama 10 tahun.
0
Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK pada Hewan Ternak
Pemerintah akan bentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi PMK yang serang hewan ternak di Indonesia