Gunungkidul - Tiga remaja ditangkap polisi karena berkendara dalam kondisi mabuk dan ugal-ugalan di TPR Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Baron Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Selain membawa senjata tajam, mereka juga kedapatan mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Baca Juga:
Kabag Humas Polres Gunungkidul, Inspektur Satu (Iptu) Suryanto mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu, 3 Januari 2021 sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka ditangkap saat petugas Pos Pam Baron melakukan razia di wilayah tersebut. Ketiga remaja tersebut, dua dari Kabupaten Bantul dan satu dari Kulon Progo. "Tiga yang diamankan masih berusia remaja," katanya pada Senin, 4 Januari 2021.
Informasi yang dihimpun, ketiga identitas remaja tersebut yakni:
- MR, 16 tahun, warga Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. MR didapat senjata tajam berupa ikat pinggang dengan kepala keling dan satu botol minuman keras Anggur Merah (Cap Orang tua) yang telah habis.
- FG, 21 tahun, warga asal Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. FG membawa memiliki dua botol anggur merah, satu dalam keadaan sudah kosong.
- M, 17 tahun warga Kranggan, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. M membawa pil Alprazolam dan pil sapi.
Untuk M selanjutnya kami serahkan ke Sat Narkoba Polres Gunungkidul untuk diproses lebih lanjut.
Informasinya, M adalah pengguna dan bahkan mengedarkan barang haram tersebut. “Untuk M selanjutnya kami serahkan ke Sat Narkoba Polres Gunungkidul untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya.
Sementara untuk kronologis kejadian, mulanya pada Minggu, 3 Januari 2021 siang, pihak petugas piket Pos Pam Baron mendapat laporan masyarakat. Bahwa ada rombongan motor yang ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan yang lain. Kemudian anggota Pos Pam Baron melakukan razia di TPR JJLS Baron kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul.
Baca Juga:
Di lokasi tersebut, polisi menangkap tiga remaja tersebut. Mereka terbukti membawa barang-barang terlarang. Selain itu, diketahui ketiganya merupakan anggota dari geng Single Fighter. Hal tersebut diketahui dari tangan mereka ditemukan tongkat bendera hitam yang merupakan lambang geng Single Fighter. []