Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hoesen, mengatakan data kependudukan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri berperan penting dalam pengembangan pasar modal serta pendalaman pasar keuangan.
Hoesen menyampaikannya saat pertemuan dengan OJK, Ditjen Dukcapil, dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), serta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) di Gedung BEI, Jakarta, belum lama ini.
"Utamanya terkait dengan pengembangan basis investor domestik ritel di Indonesia, yang dapat memberikan resiliensi pasar modal Indonesia dalam hal investor asing melakukan penjualan saham dalam jumlah yang cukup besar," kata Hoesen lewat keterangan pers, dikutip Tagar pada Kamis 3 September 2020.
Lebih lanjut, ia mengatakan kegiatan pasar modal juga memberikan kontribusi positif sebagai sumber pembiayaan utama jangka panjang untuk proyek-proyek strategis pemerintah.
Utamanya terkait dengan pengembangan basis investor domestik ritel di Indonesia.
"Dalam Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan 2018-2024, pasar keuangan berperan strategis sebagai sumber pendanaan kegiatan ekonomi, media transmisi kebijakan moneter dan kebijakan fiskal, hingga stabilitas sistem keuangan," ujar Hoesen.
Pada kesempatan itu, Dirjen Dikcapil Zudan Arif Fakrulloh menambahkan, data Dukcapil seperti nomor induk kependudukan dalam KTP Elektronik dapat menjadi sumber data utama untuk keperluan verifikasi data nasabah.
"Data Dukcapil memberikan efisiensi nyata dalam proses transaksi keuangan. Tentu saja para pemangku kepentingan di pasar modal harus tetap berpegang kepada prinsip perlindungan data pribadi," ujar Zudan.