Dana Refocusing Pemprov Sumut Bocor dan Salah Kaprah

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi diminta untuk tidak terburu-buru menggunakan anggaran refocusing tahap dua pada Juli 2020.
Anggota DPRD Sumatera Utara, Meryl Rouly Saragih.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi diminta untuk tidak terburu-buru menggunakan anggaran refocusing tahap dua yang direncanakan dalam waktu dekat, yakni Juli 2020.

Mantan Panglima Kostrad ini diminta memperhatikan masukan dan evaluasi dari DPRD Sumut. Sebab anggaran yang akan disalurkan untuk tahap dua sekitar Rp 500 juta adalah uang rakyat.

"Gubernur kami minta jangan terburu-buru menyalurkan dana refocusing tahap dua. Sangat terburu-buru jika itu disalurkan tanpa memperhatikan berbagai masukan dan evaluasi dari banyak pihak termasuk DPRD. Mengingat buruknya pelaksanaan dan penggunaan dana refocusing di tahap pertama," kata anggota DPRD Sumut Meryl Rouly Saragih di Medan pada Rabu, 1 Juli 2020.

Meryl anggota Fraksi PDIP Sumatera Utara dan juga anggota Panitia Khusus Covid-19, menyarankan Edy Rahmayadi duduk bersama dan berdiskusi.

Dia mengungkap penggunaan dana refocusing tahap pertama banyak ditemukan kebocoran terutama pada aspek bantuan sosial, demikian juga alokasi anggaran untuk tindakan preventif pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 yang belum terlihat secara jelas.

Menurut Wakil Sekretaris DPD PDIP Sumut mengatakan, itu sesungguhnya penggunaan dana refocusing tahap pertama salah kaprah. 

Temuan saya di lapangan membuktikan secara jelas bahwa semua rumah sakit rujukan tidak siap menghadapi new normal

Dari Rp 502,1 miliar sebanyak Rp 300 miliar digunakan untuk Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) dan hanya Rp 10 miliar untuk stimulus ekonomi. Sisanya untuk belanja kesehatan sebagai tindakan penanganan penyebaran Covid-19.

Edy RahmayadiGubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Akibatnya, virus corona yang seharusnya ditahan bahkan dihentikan ternyata terus menyebar dan telah memakan banyak korban. JPS dalam bentuk bantuan sosial berupa sembako juga menambah permasalahan hingga berpotensi pada tindak pidana.

“Seyogianya penggunaan dana refocusing tahap pertama, 70 persen dialokasikan untuk belanja kesehatan sebagai bentuk kesungguhan pemerintah melakukan tindakan penanganan dan pencegahan sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena saat itu, daerah ini belum termasuk berbahaya dan terdampak parah, tetapi yang dilakukan malah sebaliknya," tuturnya.

Meryl lalu menyarankan kepada gubernur agar penggunaan dana refocusing tahap dua, 60 persen dialokasikan untuk kesehatan dengan memperbaiki, melengkapi dan mengadakan berbagai fasilitas kesehatan untuk penanganan dan tindakan preventif pencegahan penyebaran Covid-19 seperti APD, tenaga medis, dan infrastruktur kesehatan.

“Bila pemerintah masih tetap mengalokasikan dana di sektor kesehatan lebih rendah dari JPS, maka sesungguhnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak punya niat baik dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 dan new normal akan berubah menjadi bencana, karena temuan saya di lapangan membuktikan secara jelas bahwa semua rumah sakit rujukan tidak siap menghadapi new normal," tukasnya.

Kemudian, 30 persen dialokasikan untuk stimulus ekonomi sebagai upaya pemerintah menggerakkan roda ekonomi dan sisanya digunakan untuk berbagai kegiatan lainnya.

“Yang perlu didiskusikan lebih mendalam di antara berbagai pihak saat ini adalah bagaimana mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini masih terus bergerak naik di Sumatera Utara. Tanpa program dan anggaran untuk hal ini, maka seberapa besar pun dana refocusing APBD Sumut akan sia-sia,” tandasnya.

Data diterima Tagar, perkembangan Covid-19 di Sumatera Utara hingga Selasa, 30 Juni 2020, pasien berstatus PDP sebanyak 212, positif versi rapid test dan PCR 1.551, meninggal dunia 92 dan yang sembuh 405.[]

Berita terkait
Koreksi Kapolda Sumut untuk Personel dan Pelayanan
Kapolda Sumut Martuani Sormin menyebut, dalam HUT ke-74 Tahun 2020 ini, pihaknya akan melakukan beberapa koreksi di jajarannya.
PDIP Sumut Usul Pancasila Pelajaran Wajib di Sekolah
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut Mangapul Purba menyebut bahwa Pancasila adalah dasar, falsafah dan ideologi bangsa Indonesia.
Sumut Juara 1 Narkoba, Baskami: Bandar Harus Dibasmi
Ketua DPRD Sumut kaget atas predikat Sumatera Utara, yaitu nomor satu se-Indonesia atas penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.