Dana BOS Tambahan 889 M Kemenag Cair Sebelum 20 Desember

Kementerian Agama berencana cairkan Dana BOS Madrasah (BA-BUN) sebelum 20 Desember 2020.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Direktur Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Ahmad Umar . (Foto: Tagar/dok. Kemenag)

Jakarta - Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Direktur Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Ahmad Umar targetkan penyaluran Dana BOS Madrasah (BA-BUN) dicairkan ke rekening madrasah penerima sebelum 20 Desember 2020.

Kami akan membantu Bapak Ibu dengan memberikan bimbingan (menginput data e-RKAM) sehingga bisa mencairkan dana BOS sebelum 20 Desember ini,

Menurutnya terdapat dua indikator yang menandakan penyaluran dana BOS tambahan berjalan sesuai target dan rencana.

Pertama, apabila pencairannya selesai sebelum 20 Desember 2020. “Kami akan membantu Bapak Ibu dengan memberikan bimbingan (menginput data e-RKAM) sehingga bisa mencairkan dana BOS sebelum 20 Desember ini,” katanya saat lakukan Sosialisasi Dana BOS Madrasah secara virtual di Jakarta pada Jumat 4 Desember 2020.

Kedua, jika bantuan dana BOS tambahan untuk Madrasah telah selesai dibelanjakan sebelum 30 Desember 2020.

“Jadi pencairan itu beda dengan pembelanjaan. Bapak Ibu kami harapkan segera melakukan pembelanjaan dengan menggunakan Dana BOS tambahan tersebut,” harap Umar.

Dirinya juga berharap adanya pengoptimalan pembelanjaan Dana BOS Madrasah agar dapat mendukung pembelajaran digital di lingkungan madrasah, terlebih pada SKB empat Menteri telah mengatur pembelajaran dapat dilakukan secara tatap muka mulai Januari 2021.

“Jadi, pada Januari nanti, kita sambut anak-anak datang ke madrasah dengan suasana baru. Yang belum punya LCD Screen silakan beli. Jadi meski di dalam ruangan harus jaga jarak, anak-anak tetap bisa melihat jelas materi yang disampaikan. Jangan lupa juga untuk melengkapi sarana prasarana sanitasi madrasah,” tuturnya.

Umar pun berpesan dana tersebut dimanfaatkan untuk membeli perlengkapan pendukung seperti laptop bagi guru maupun siswa serta berlangganan internet.

“Intinya jangan sampai tidak digunakan maksimal untuk mendukung budaya baru digital madrasah,” pesan Umar.

Umar juga menyampaikan maksud penggunaan e-RKAM dalam penyaluran BOS Madrasah untuk pertama kalinya oleh Kemenag.

“e-RKAM penggunaannya dimaksudkan untuk memperlancar penyaluran hingga pelaporan. Salah satu ciri penerapan e-RKAM ini adalah mudah mengontrol keuangannya,” katanya.

Penggunaan e-RKAM merupakan bagian dari penerapan Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang diadakan sejak 2020-2024.

"e-RKAM dikembangkan untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masa kini dan mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien, serta transparan dan akuntabel," ucapnya.

Umar pun berpesan untuk menyukseskan penyaluran dana dirinya meminta kepada seluruh Kepala Kepala Kanwil dan Kankemenag Kabupaten/Kota agar lakukan pengawalan.

“Jadi Bapak Kakanwil dan Kakankemenag serta Kabid Madrasah tidak lepas tangan begitu saja. Tapi kami mohon untuk ikut serta mengawal proses pencairan hingga pelaporan BOS Madrasah ini. Kita berbagi tugas,” pesannya.

Sementara itu, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat KSKK Madrasah Abdullah Faqih mengatakan pihaknya telah persiapkan dukungan layanan terkait pengelolaan dana ini.

Terdapat tiga saluran yang dapat digunakan untuk menjawab terkait pengelolaan bantuan tersebut yakni, Layanan Madrasah Digital Care melalui https://mrc.kemenag.go.id, Email melalui [email protected], atau Whatsapp Official pada nomor 081147402020.

“Untuk layanan nomor whatsapp, kami tekankan itu hanya bisa untuk pesan teks whatsapp saja ya. Bukan untuk menelpon. Karena masih ada beberapa tadi yang menelpon di nomor tersebut,” ucap Faqih.

Faqih pun berpesan agar cukup kirimkan pertanyaan melalui teks. “Kalau Bapak Ibu masih ada kebingungan terkait pengelolaan dana BOS Madrasah (BA-BUN) ini, silakan kirim teks whatsapp, nanti ada live agent kami yang akan membantu menjawab. Bukan ditelpon,” ucapnya.

Perlu diketahui, saat ini anggaran BOS Madrasah (BA-BUN) masih ada di Kemenag Pusat. Madrasah perlu lakukan alur pencairan yang sudah ditentukan untuk dapat mencairkan anggaran seperti:

1. Login Portal Bos melalui laman bos.kemenag.go.id menggunakan akun emis yang dimiliki,

2. Membuat perjanjian kerja sama,

3. Mengupload dokumen persyaratan dan ajukan validasi,

4. Mencetak bukti tanda terima telah mengupload dokumen persyaratan,

5. Datang ke Bank dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima,

6. Bank melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan,

7. Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS via Portal BOS. []

Baca juga:

Berita terkait
Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, Pengawas Madrasah Kemenag
Kemenag akan adakan asesmen kompetensi bagi 269.711 guru, kepala, dan pengawas madrasah secara serentak.
Kemenag: 66.778 Siswa Berkompetisi di KSMO 2020
Kemenag menyampaikan ada sebanyak 66 ribu lebih siswa madrasah yang mengikuti Kompetisi Sains Madrasah 2020 secara online.
Viral Azan Dengan Lafal Jihad, Wamenag Angkat Bicara
Beredar luas di media sosial azan dengan lafal jihad, Zainut Tauhid mengaku belum pahami konteksnya.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.