Jakarta - Bank Dunia melaporkan bahwa Indonesia masuk dalam negara dengan penghasilan menengah ke bawah (level lower middle income) dengan Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tahun 2020 turun menjadi USD3.870.
Bank Dunia juga mengubah klafikasi GNI untuk menetapkan peringkat negara. Setiap negara, faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk mempengaruhi GNI per kapita. Revisi metode dan data akun nasional juga dapat memiliki pengaruh dalam kasus tertentu.
Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada tahun 2019 dan semuanya mengalami penurunan Atlas GNI per kapita terkait Covid-19.
"Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada tahun 2019 dan semuanya mengalami penurunan Atlas GNI per kapita terkait Covid-19, yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada tahun 2020," tulis laporan tersebut, Rabu, 7 Juli 2021.
Pada tahun 2019, klasifikasi GNI per kapita untuk negara Low Income di level USD1.035, Lower Middle Income di level USD1.035- USD 4,045, Upper Middle Income di level USD 4.046 - USD12.535, dan High Income di level lebih dari USD 12.535.
Tahun 2020 berubah, untuk Low Income di level USD 1.046, Lower Middle Income di level US$ 1.046-USD 4,095, Upper Middle Income di level USD 4.095 - USD12.695, dan High Income di level lebih dari USD 12.695. []
Baca Juga: Luhut Pandjaitan: Bank Dunia Puji Tata Utang Indonesia